Home / Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:34 WIB

Cagar Alam Taronggo Sekarat, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga Sengaja ‘Tutup Mata’

Morowali Utara, Sulawesi Tengah, SRN – Di balik gembar-gembor penegakan hukum lingkungan oleh pemerintah, sebuah fakta memilukan terungkap di Cagar Alam Taronggo. Kawasan konservasi yang seharusnya steril dari perusakan ini justru menjadi ladang basah bagi pembalakan liar yang terorganisir dan brutal.

Kondisi ini bukan hanya menelanjangi kegagalan, tetapi juga menguatkan dugaan keterlibatan dan pembiaran yang dilakukan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sulawesi yang berpusat di Palu.

Aktivitas ilegal ini sudah menjadi rahasia umum. Berdasarkan laporan di lapangan, truk-truk pengangkut kayu haram beroperasi tanpa rasa takut, siang dan malam.

Jaringan kejahatan ini bekerja rapi, memanfaatkan makelar dan disinyalir kuat melibatkan oknum aparat yang seharusnya bertugas menjaga hutan. Keberanian mereka adalah sebuah tamparan keras bagi Balai Gakkum yang seolah-olah sengaja berpaling dari kehancuran yang terjadi di depan mata.

Jeritan Frustrasi dan Tuntutan Keras Publik

“Kami sudah berulang kali melapor, memberikan bukti-bukti, tetapi responsnya selalu nihil. Mereka seolah membiarkan pemusnahan ini terjadi,” ungkap seorang aktivis lingkungan dengan nada penuh kekecewaan, Kamis 28 /08/2025.

Pernyataan ini bukan sekadar tudingan kosong. Ini adalah jeritan kemarahan atas dugaan kolusi yang membuat Balai Gakkum KLHK Palu seakan mati suri.

Kehancuran Cagar Alam Taronggo adalah bom waktu yang siap meledak. Musim hujan akan membawa bencana ekologis, mulai dari tanah longsor hingga banjir bandang yang mengancam nyawa dan harta benda masyarakat sekitar.

Karena itu, tuntutan publik semakin mengeras: Balai Gakkum tidak hanya harus menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga harus membongkar tuntas seluruh jaringan pembalakan ini. Mereka harus menyeret makelar dan oknum aparat yang terlibat ke meja hijau.

Baca Juga  Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Publik menunggu. Akankah Balai Gakkum menunjukkan “taring” penegakan hukumnya, atau Cagar Alam Taronggo akan menjadi monumen bisu atas kegagalan penegakan hukum di Indonesia? Diamnya mereka adalah bukti paling vokal.( red ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pastikan Hak WBP Terpenuhi, Kalapas Jember Tinjau Langsung Pelayanan

Daerah

Kebumen Disorot Soal Pengelola Dapur MBG, Diduga Oknum ‘Makan Riba’ Sunat Jatah Siswa

Daerah

Problematika Penyelesaian Sengketa Tambang Di Raja Ampat Melalui Hukum Adat

Daerah

Danrem 071/Wijayakusuma Tinjau Pos PAM Nataru dan Koperasi Merah Putih di Pantura

Daerah

Bantuan Kemanusiaan Polri Tiba di Mauponggo, Disambut Antusias Warga dan Bupati

Daerah

Panglima TNI dan Kasad Terbang dengan Jet Tempur TNI AU Jajaran Koopsud II dalam Misi Kehormatan

Daerah

Personel Satgas Ops Damai Cartenz Bagikan Momen Keharmonisan Bersama Anak-Anak di Pegunungan Bintang

Daerah

Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

Contact Us