Home / Daerah

Kamis, 18 September 2025 - 09:22 WIB

Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar

Padang, SRN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9).

Ia menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa.

“Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gatot.

Menurutnya, dari 56 tersangka yang diamankan, 53 di antaranya laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8) dini hari. Petugas menggagalkan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dibawa menggunakan mobil Avanza putih. Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 47,56 kilogram ganja.

Kasus lain terungkap di Kota Padang pada Jumat (15/8), ketika dua tersangka diamankan usai hendak mengedarkan sabu melalui transaksi undercover buy. Polisi menyita paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.

Kemudian, pada Kamis (28/8), petugas kembali menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah di kawasan Padang Utara. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, di laci lemari, hingga dalam plastik teh Cina.

Pengungkapan besar ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polda Sumbar dalam memutus peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan.

Baca Juga  Bantuan Kemanusiaan Polri Tiba di Mauponggo, Disambut Antusias Warga dan Bupati

Kapolda menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajarannya memutus jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang bersinergi dalam pengungkapan kasus ini,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat Sumbar untuk aktif melawan narkoba mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pergaulan sosial.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

Daerah

Sinergitas TNI Polri dan Masyarakat Bangun Jembatan Darurat di Aceh Singkil

Daerah

Harapan Baru di Tengah Lumpur: Rumah Yatim Kirim 6 Truk Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Daerah

Dewan Pers: Polri Harus Melebur dengan Masyarakat, Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat melalui Pelayanan Berbasis Harapan Publik

Daerah

Koopsud II Turut Berbelasungkawa Wafatnya Ibu Tiobonur Silalahi

Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Danrem Wijayakusuma Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah SAW

Daerah

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025 Serahkan Tersangka Aske Mabel dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Wamena

Daerah

Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

Contact Us