Home / Maluku

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polda Maluku Tuntaskan Berkas Perkara Buronan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Kini Masuk Tahap Penuntutan

MALUKU, SRN — Penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku memasuki babak baru. Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih tiga tahun, tersangka berinisial RMM akhirnya berhasil diamankan dan kini berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., membenarkan perkembangan penanganan perkara tersebut dan memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan hingga tahap penuntutan.

“Polda Maluku memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum dan penyidik akan segera melaksanakan tahap II,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi di Ambon.

Berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana Nomor: B-777/Q.1.16/Etl.1/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menyatakan berkas perkara atas nama tersangka Royke Marthen Madobaafu telah lengkap.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Setelah menerima laporan, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti.

Dalam proses penyidikan, tersangka RMM diketahui melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target pencarian aparat kepolisian selama kurang lebih tiga tahun.

Selama masa pelarian tersebut, penyidik terus melakukan pengembangan informasi dan koordinasi lintas wilayah guna melacak keberadaan tersangka. Setelah dilakukan pencarian intensif, aparat akhirnya berhasil mengamankan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca Juga  Kodam XV/Pattimura Dukung Groundbreaking Waterfront City Pasar Batu Merah

“Meski tersangka sempat melarikan diri dalam waktu cukup lama, penyidik tetap konsisten melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil diamankan. Ini menjadi bentuk keseriusan Polda Maluku dalam menuntaskan setiap perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak,” kata Rositah.

Ia menegaskan, keberhasilan penangkapan DPO tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk menghindari proses hukum. Polda Maluku akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban,” tegasnya.

Sesuai surat P-21 tersebut, penyidik diminta menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum guna kepentingan penuntutan. Proses tahap II dijadwalkan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Baratm untuk waktu pelaksanaan direncanakan akan dilakukan dalam minggu ini.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi yang dapat berdampak terhadap perlindungan korban karena perkara tersebut berkaitan dengan tindak pidana terhadap anak.

( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kasdam XV/Pattimura Hadiri Rapat Darurat Forkopimda, Pastikan TNI Siap Amankan Kawasan Arbes-STAIN

Maluku

Polres SBB Klarifikasi Laporan LMBI ke Mabes Polri Atas Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Desa Luhu

Maluku

Di Balik Emas Gunung Botak: Ketika Adat, Koperasi, dan Keluarga Besar Wael Berada di Titik Tegang

Maluku

Polda Maluku Tegaskan Tanggung Jawab Pengelolaan Aset Negara dan Kesiapan Operasional dalam Apel Gabungan

Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto Lakukan Kunjungan Kerja ke Maluku Tengah: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Keamanan di Bumi Pamahanunusa

Maluku

Polda Maluku Kembali Berhasil Menangkap Satu Pengedar Narkoba

Maluku

Diawasi Ombudsman dan Media, Rekrutmen Bintara Polri di Maluku Terapkan Sistem Transparan

Maluku

Jamin Makanan Sehat untuk Ribuan Siswa, SPPG Polres Inhil dilengkapi Fasilitas Rapid Test

Contact Us