Home / Tulungagung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:35 WIB

Para Pemangku Kebijakan Di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung Kembali Memberikan Contoh Yang Kurang Baik Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan.

Suwandi… Ketua LSM BADAK

Suararepubliknews.com Tulungagung- Para pemangku kebijakan di pemerintahan kabupaten Tulungagung kembali memberikan contoh yang kurang baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sebanyak 3 kali para penggerak roda pemerintahan kabupaten Tulungagung harus berurusan dengan komisi pemberantasan korupsi (2 kali eksekutif dan sekali yang menjerat legislatif), meskipun yang ketiga masih berproses hal tersebut sudah memberi citra buruk bagi masyarakat sekaligus contoh yang kurang baik  ketika mereka tetap mencari keuntungan pribadi selama menjalankan kinerjanya, Tulungagung 19/05/2026.
Seperti yang dijelaskan ketua PSM B.A.D.A.K Suwandi disela waktu luangnya ketika memberi gambaran tentang kinerja para pejabat yang ada dilingkup pemerintahan baik dari unsur legislatif maupun eksekutif.
‘Tiga kali berurusan dengan kpk bukanlah suatu hal yang bisa disepelekan begitu saja,apalagi permasalahan yang menjerat masih seputar hal yang sama misal suap jabatan,ijon proyek,setoran dalam setiap kali proses penganggaran dan masih banyak permasalahan lainnya termasuk bagaimana para pejabat tersebut memuluskan aksinya agar keuntungan yang didapat bisa dinikmati tanpa ketahuan para aparat penegak hukum.’jelas Suwandi.
Lebih lanjut Suwandi juga menjelaskan pentingnya reformasi pejabat di lingkup OPD sangat dibutuhkan di Tulungagung, apalagi saat ini sedang ada kekurangan dibanyak posisi, baik eselon II maupun eselon dibawahnya.
‘Hal  tersebut menjadi sesuatu yang perlu ada perhatian khusus bagaimana membuat Tulungagung lebih bersih, karena dengan kejadian Bupati Tulungagung yang selalu kena KPK tidak lepas dari politik anggaran dan kebijakan dari Dinas pada jajaran OPD sebagai PA (Pengguna Anggaran) yang indikasinya selalu menyuburkan kebijakan Bupati yang korup.’lanjut suwandi
Sebagai langkah lanjutan agar hal yang sama tidak terulang lagi menurut Suwandi perlu peran segala pihak termasuk termasuk pemerintah pusat
‘Pentingnya penyegaran pada tiap posisi termasuk langkah yang strategis agar bisa terlepas dari politik anggaran yang selama ini tetap dipakai oleh para pejabat yang sudah terlanjur memiliki ilmu ‘Kebal Wirang termasuk TAPD sebagai tim anggaran pemerintah daerah .pungkas suwandi ( Puji ).

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Musrenbangdes Desa Jenglungharjo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Tulungagung

Peningkatan Pertanian, Pemdes Wates Salurkan BLT Cukai Dua Kali dalam Satu Bulan

Tulungagung

Penyaluran BLT DD tahap Dua Desa Tenggarejo tahun 2026

Tulungagung

Bimtek Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

Tulungagung

8 KPM Terima BLT DD tahap Tiga tahun 2026 Desa Kresikan

Tulungagung

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan

Tulungagung

Musrenbangdes Desa Winong membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Tulungagung

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Perkumpulan B.A.D.A.K

Contact Us