NAMLEA, BURU, SRN – Isu dualisme kepemimpinan di tanah adat Petuanan Kaiely, Kabupaten Buru, kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Fokus utama masyarakat adat saat ini: siapa sosok Raja Kaiely yang sah secara adat. Polemik ini menyangkut marwah dan tatanan adat yang dijunjung tinggi selama ratusan tahun, sehingga kejelasan status menjadi krusial untuk menjaga stabilitas sosial.
Duduk Perkara Dualisme
Perseteruan melibatkan dua figur: Abdullah Wael dan Fandi Ashari Wael. Ketegangan bermula tahun 2022 saat Kaksodin Wahidi memperkenalkan Fandi Ashari Wael sebagai Raja Kaiely dalam acara besar di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Kuba. Acara itu bahkan dihadiri Pj Bupati Buru Djalaluddin Salampessy.

Kontroversi muncul karena Fandi saat itu masih aktif sebagai PNS dan menjabat Camat Teluk Kaiely. Posisi rangkap jabatan birokrasi dan adat dinilai melanggar etika pemerintahan dan adat. Jabatan camat Fandi berakhir setelah digantikan M. Yasin Wael pada 2025.
Berbeda dengan Abdullah Wael. Ia menunjukkan komitmen penuh dengan mengundurkan diri dari dinas kemiliteran TNI-AD pangkat Serma melalui pensiun dini sebelum dikukuhkan. Langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan dan mematuhi prinsip bahwa Raja Kaiely harus fokus mengurusi rakyat tanpa terikat instansi lain.
Klarifikasi Tegas Imam Adat
Menanggapi kebingungan masyarakat, Imam Adat Kaiely Onyong Wael angkat bicara di kediamannya, Namlea. Ia menegaskan tidak ada dualisme, melainkan dinamika internal keluarga yang harus segera diselesaikan.
“Saya telah menunjuk Abdullah sebagai raja petuanan Kaiely dan tidak ditunjuk untuk kedua kali lagi. Itu artinya tugas sebagai imam adat telah selesai,” tegas Onyong Wael. Pernyataan ini mengunci legitimasi Abdullah Wael sebagai satu-satunya pemimpin yang diakui secara spiritual dan kultural.
Prosesi Sakral 2016 Jadi Bukti
Legitimasi Abdullah semakin kuat dengan penjelasan Soa Senget Kutbesy, Mansuar Wael, 11 Januari 2026. Ia merinci pengukuhan 2016 melibatkan ritual Smaket adat di Desa Kotbesy untuk komunikasi dengan leluhur, dilanjutkan pertemuan dengan Imam Adat Muhamad Idris Wael. Hasilnya dibawa ke rapat keluarga di kediaman Din Wael yang akhirnya menyepakati Abdullah Wael sebagai Raja Kaiely.
Setelah kesepakatan, Abdullah diantar berkeliling ke wilayah soar pito soar pa dataran tinggi dan rendah: Kutbesy, Wapsalit kediaman Kaksodin Wahidi, Titar Pito, Soa Matlea Gewangit, Slamat Behuku di Ratelen, hingga Hinolong Baman di Kubalihin. Rangkaian ditutup doa syukuran di masjid yang dipimpin Imam Adat Almarhum M. Idris Wael.
Keputusan Final di Baileo Kubalihin 2016
Puncak penegasan terjadi di Baileo Kubalihin 2016. Rapat adat akbar dipimpin Hinolong Baman Almarhum Soa Amat Nurlatu dan Soa Amat Nacikit, dihadiri tokoh kunci. Forum tertinggi ini memutuskan Abdullah Wael sebagai Raja Kaiely dan mengeluarkan maklumat: pengukuhan raja hanya sekali, tidak ada raja lain selain Abdullah.
“Saya menegaskan, di antara Abdullah Wael maupun Fandi Wael, mereka berdua keponakan saya. Namun untuk status Raja Kaiely, yang sah adalah Abdullah Wael, bukan Fandi,” tutup Soa Mansuar.
Matarumah Wael berharap masyarakat adat di luar Petuanan Kaiely tidak memprovokasi. Keputusan ini diharapkan mengakhiri spekulasi dan mengembalikan ketenangan di tengah masyarakat adat Petuanan Kaiely. ( Dhet ).









