Muba, Suara republik news – Kantor kepala desa merupakan tempat pelayanan publik yang semestinya di buka dan melakukan pelayanan kepada masyarakat dan warga sekitar, tidak semestinya masih tertutup di waktu jam kerja.
Temuan ini berawal dari tim awak media ketika bermaksud mampir silaturahmi
Kekantor kepala desa yang di Pimpin oleh pak inisial Ar, tersebut pada tanggal 23-06-2026, kantor kepala desa gajah mati kecamatan sungai keruh itu masih tutup.
Padahal saat itu waktu atau jam sudah menunjukkan pukul 09:14 wib,
Dan ketika tim awak media menanyakan kepada warga sekitar yang di temui di halaman rumah nya yang berhadapan dengan kantor kepala desa itu, orang itu mengatakan memang seperti itulah keadaan kantor kepala desa itu hampir setiap hari tidak ada aktifitas.
Kemudian awak media menghubungi kepala desa tersebut melalui telepon seluler (hp), tapi tidak ada jawaban, lalu tim awak media kerumah kepala desa itu namun dirumah pun beliau tidak ada sampai berita ini di terbitkan belum ada konfirmasi atau keterangan yang jelas mengenai
Tutup nya kantor kepala desa gajah mati kecamatan sungai keruh kabupaten Musi banyu asin Propinsi Sumatera Selatan ini. (Amri dan tim).









