Home / Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:46 WIB

Disposisi Kapolda Di Abaikan!

laporan pencemaran nama baik dan fitnah Rani Sibarani di hentikan sepihak oleh Polsek kampung Melayu provinsi Bengkulu.

Bengkulu suara republik news com – Perjuangan seorang warga kota Bengkulu,Rani Sibarani, mencari keadilan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah menemui jalan buntu.laporan polisi nmor LP/B/65/VII/2024/SPKT/POLSEK KAMPUNG MELAYU yang di laporkan ya sejak 29 juli 2024 ke Polsek kampung Melayu,Polresta Bengkulu di hentikan sepihak melalui surat perintah penghentian penyelidikan SPPP/14/X/RES,1.14/2025 tanggal 24 Oktober 2025.

KRONOLOGI 1TAHUN 4 BULAN PENUH KONTRADIKSI

Berdasarkan kdokumen yang di terima redaksi,kasus ini berawal saat Rani Sibarani di tuduh oleh salah satu oknum pengacara berisinial ATP mengancam slah satu karyawan PT.hongming industry Indonesia atas nama seon dan tuduhan itu di lontarkan oknum PENGACARA berinisial ATP di aula kantor lurah sumber jaya kp.melyu pada saat konsultasi pembuatan ijin AMDAL perusahaan tersebut,padahal menurut Rani Sibarani tuduhan itu tidak pernah di lakukan ya.dan sampai saat ini oknum PENGACARA berinisial ATP tidak bisa membuktikan kebenaran omongan nya tentang Rani Sibarani yang di tuduh mengancam seon.

Polsek kp.melyu kemudian memproses laporan tersebut..
Tercatat 4 kali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan/SP2HP di kirim ke pelapor:

1.SP2HP-1,16 Agustus 2024:perkara sudah naik ke tahap penyidikan.
2.SP2HP-2,16 februari 2025:sudah memeriksa 4 orang saksi+terlapor.
3.SP2HP-3,03 September 2025 menunggu hasil ahli bahasa dari unib dan ahli pidana
4.SP2HP-4,27 Oktober 2025:menyatakan belum di temukan peristiwa pidana”

Bersamaan dengan SP2HP -4,di terbitkan juga SPPP.alasan penghentian di nilai janggal oleh Rani Sibarani dn kuasa hukumnya dari kantor R.D.H &Reken.

Ini kasus 310 KUHP pencemaran nama baik dan 311 KUHP fitnah.ada saksi ,ada bukti,sudah mintak ahli kok. Bisa nihil?ada dugaan rekayasa.

Baca Juga  Disposisi Kapolda Bengkuku Menggantung 7 Bulan,Pelapor Bertanya:"Sp2hp Saya Kok Bisa Turun Kasta?"

DISPOSISI KAPOLDA DI BANGKANG, PROPAM POLRES & ITWASDA SALING BACKING

Karena kecewa Rani Sibarani mengadukan kasus ini ke berbagai pihak

1.03 November 2025 mengadu ke propam polri melalui bag yanduan propam dan di limpahkan me propam polres kota Bengkulu No.spsp2/25110300017.hasilnya: SP3D 16 Desember 2025 menyatakan tidak ada pelanggaran disiplin
2.23 November 2025 kantor hukum RDH& rekan mengirim surat ke Bag Wasidik Polda Bengkulu untuk mintak perkara di buka kembali
3.25 November 2025 surat tersebut masuk sistem ASTINA dan di disposisi Kapolda Bengkulu: TELITI, TINDAK LANJUTI, TUNTASKAN, LAPORKAN PERKEMBANGANNYA.

Namun perintah pimpinan tertinggi di Polda Bengkulu itu di duga di abaikan.

Jawaban yang keluar justru:
.7 Mey 2026: Direskrimum:akan ditindak lanjuti bag Wasidik.
.10 Mey 2026:bag Wasidik :penanganan sudah sesuai SOP.
.10 juli 2026:itwasda Polda:tidak di temukan pelanggaran perkara sudah di hentikan.

4 BUKTI KONTRADIKSI FATAL

Rani Sibarani dan kuasa hukum menemukan 4 kejanggalan:
1.status bohong:
Di SP2HP-1 di
Sebut sudah
Penyidikan rujukan padal 109 KHUP.tapi di jawaban itwasda tersebut masih penyelidikan.
2.mengabaikan Atasan: disposisi Kapolda TUNTASKAN tidak di laksanakan sama sekali
3.Alasan ngawur:menghentikan perkara dengan dalih nihil pada hal proses sudah 1 tahun 4 bulan.
4.saling lindungi:propam polres,itwasda,Wasidik jawabanya kompak sesuai SOP.

LANGKAH SELANJUTNYA

Saat ini Rani Sibarani menyiapkan 3 langkah hukum:
1.laporan ke ombudsman RI dugaan maladministrasi.
2.pengaduan ke kompolnas dan divpropam mabes polri atas dugaan pembangkangan.
3.gugatan praperadilan ke pn Bengkulu untuk menguji sah tidaknya surat penghentian penyidikan.

Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan.jngan sampai masyarakat kecil laypor polisi malah di putar-putar,tutup Rani hingga berita ini di turunkan upaya konfirmasi ke Kapolsek kampung Melayu dan knit Reskrim Polsek kp.melyu belum mendapat jawaban.
(S.sibarani)

Share :

Baca Juga

Bengkulu

Dinilai “Berlindung” di Balik Audit BPK, DPW JBMI Bengkulu Akan Laporkan Kadis Dindikbud ke Kejati

Bengkulu

Reskrim Polda Bengkulu Terima Kunjungan JBMI, Kasus Penyerobotan Lahan Segera Diusut Tuntas

Bengkulu

Dugaan Proyek “Karpet Merah” Kadisdikbud Bengkulu Alergi Klarifikasi, Tuding Plt Terdahulu Soal Paket “Gelondongan”

Bengkulu

Janji 2 Minggu BPN Kota Bengkulu Menguap, Sengketa Tanah JBMI Menanti Kepastian

Bengkulu

Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu Berkolaborasi Bersama Media Siber /Oline Suara Republik New Com, Untuk Di Bidang Informasi.

Bengkulu

Babak Baru Dugaan Pencemaran Nama Baik Rani Sibarani: Harga Diri Dipertaruhkan! Tuduhan Serius

Bengkulu

Sengketa Tanah JBMI Bengkulu, Kenapa Data Polda dan BPN Sangat Tidak Sinkron, Miris?

Bengkulu

Disposisi Kapolda Bengkuku Menggantung 7 Bulan,Pelapor Bertanya:”Sp2hp Saya Kok Bisa Turun Kasta?”

Contact Us