BENGKULU, SRN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) satu pintu berbasis online yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu tahun ini menuai protes keras dari masyarakat. Sistem yang digadang-gadang mampu menciptakan transparansi dan keadilan tersebut justru dinilai menjadi ladang diskriminasi dan sarat akan praktik “titipan” oknum pejabat.
Fakta mengejutkan terungkap saat awak media melakukan penelusuran di lapangan. Banyak orang tua siswa yang menjerit kecewa lantaran minimnya sosialisasi dan rumitnya sistem pendaftaran online, terutama bagi masyarakat awam.
Ironisnya, alih-alih mendapatkan solusi dari instansi yang beralamat di Jalan Mayjen S. Parman Nomor 7, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu ini, warga justru dihadapkan pada birokrasi yang arogan dan tertutup.

Ironi sistem zonasi, jarak 800 Meter dinyatakan tidak lulus. Kasus nyata dialami oleh S. Sitompul, salah seorang wali murid yang tinggal hanya berjarak kurang lebih 800 meter dari sekolah yang dituju. Meski telah mengikuti seluruh prosedur online sejak awal, anaknya justru dinyatakan tidak lulus.
Saat mencoba berkoordinasi dengan panitia di sekolah, pihak sekolah terkesan “buang badan” dan melemparkan urusan tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi. Berbekal harapan untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya, S. Sitompul mendatangi kantor Dikbud Provinsi Bengkulu.
Ia sempat diarahkan untuk mendaftar melalui jalur distribusi, dan status di sistem online pun sempat tertulis Pendaftaran Anda Sudah Disetujui”. Namun, kejelasan nasib anaknya tetap menggantung tanpa keterangan akurat dari pihak dinas.
Ketua DPW JBMI angkat bicara:,” dikatakan bahwa pelayanan publik Dikbud Bengkulu sangat bobrok!” Melihat ketidakadilan yang menimpa masyarakat kecil, Ketua DPW Jam’iyah Betak muslim Indonesia (JBMI) Provinsi Bengkulu, Sukriady Sitompul, dengan nada keras dan kritis. Ia mengecam keras perlakuan diskriminatif yang dilakukan oleh staf hingga pejabat teras di lingkungan Sekretariat Dikbud Provinsi Bengkulu.
> “Ini adalah potret buram pelayanan publik di Bengkulu! Kantor dinas itu dibangun menggunakan uang rakyat, mereka digaji oleh uang rakyat, tapi mengapa ketika masyarakat kecil datang mencari keadilan, mereka justru dipersulit, diabaikan, dan dianaktirikan?” tegas Sukriady Sitompul dengan nada geram, Jumat 26 Juni 2026.
Sukriady membeberkan kronologi bagaimana wali murid tersebut dipersulit oleh staf Sekretaris Dikbud. Saat mengantre dari pagi hingga sore hari, wali murid tersebut dilarang masuk ke ruang tunggu utama dan tertahan di meja staf luar. Sementara itu, oknum-oknum berpakaian dinas dari instansi luar dan tamu-tamu yang dianggap “berpangkat” dengan bebas melenggang masuk tanpa harus ikut mengantre.
> “Kami menduga kuat ada praktik ‘pintu belakang’ dan titipan massal di dalam ruangan sekretaris itu. Mengapa tamu berdasi didahulukan, sementara masyarakat kecil yang rumahnya dekat dengan sekolah malah tersingkir secara misterius? Di mana nilai transparansi yang digembar-gemborkan?!” cecar Sukriady.
Kecewaan masyarakat memuncak ketika sore hari tiba. Sekretaris Dikbud Provinsi Bengkulu, Ine Kristanti, kedapatan langsung pulang begitu saja, meninggalkan warga yang sudah seharian menunggu di ruang tunggu tanpa memberikan solusi ataupun keterangan apa pun.
Sikap tersebut dinilai sebagai tindakan tidak bertanggung jawab dan bentuk nyata dari pejabat yang alergi terhadap klarifikasi. Menyikapi kekacauan pelayanan dan indikasi ketidaktransparanan ini, DPW JBMI Bengkulu secara tegas meminta intervensi langsung dari Kepala Daerah.
> “Kami memohon dengan hormat kepada Bapak Gubernur Bengkulu, Haji Helmi Hasan, S.E., tolong turun tangan. Tolong dengarkan jeritan kami, masyarakat kecil ini. Kami mendesak Bapak Gubernur untuk segera mengevaluasi total kinerja staf dan terkhusus Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Ine Kristanti,” cetus Sukriady Sitompul.
Menurut DPW JBMI, PROVINSI BENGKULU pejabat yang duduk di instansi pendidikan seharusnya memiliki integritas tinggi dan jiwa melayani, bukan malah menghindar dari kejaran wali murid yang hanya meminta kejelasan hak pendidikan anak-anak mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ataupun klarifikasi dari pihak Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu terkait amburadulnya sistem seleksi online dan perlakuan diskriminatif terhadap keluhan wali murid tersebut. Masyarakat Bengkulu kini menunggu ketegasan Gubernur Haji Helmi Hasan SE untuk membenahi borok di tubuh Dikbud Provinsi. (Red)









