Home / Tangerang Raya

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:42 WIB

JMB Jakarta Endus Dugaan Pemborosan Rp3,7 Miliar di Dindikbud Banten, Desak APH Turun Tangan

TANGERANG, SRN  – Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta menyoroti dugaan pemborosan dan penyalahgunaan alokasi anggaran sewa hotel sebesar Rp3,7 miliar pada sejumlah program di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Atas temuan ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak segera melakukan audit dan penyelidikan.

Ketua Umum JMB Jakarta, Kasman Guntoro, menilai Dindikbud Banten lebih mengedepankan kemewahan alih-alih memprioritaskan kebutuhan dasar pendidikan masyarakat. Menurutnya, Pemprov Banten memiliki banyak fasilitas gedung dan aula yang sangat layak digunakan untuk agenda kedinasan.

“Jika kegiatan dipusatkan di aset milik pemerintah, anggaran Rp3,7 miliar itu tidak perlu menguap untuk biaya sewa hotel. Dana tersebut seharusnya dialihkan untuk program yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, khususnya peserta didik,” tegas Kasman melalui keterangan tertulis, Kamis (30/07/26).

Kritik tajam pengelolaan keuangan daerah. Kasman menegaskan bahwa harapan masyarakat Banten sangat sederhana: mendahulukan kebutuhan dasar anak-anak sekolah. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dituntut berjalan efisien, akuntabel, dan transparan, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai terus menyusut. Dalam kritiknya, ia menyoroti pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Andra Soni yang menurutnya terkesan sporadis dan ugal-ugalan.

“Kami mendesak Kejati Banten, Polda Banten, dan BPK RI segera turun tangan memeriksa pengelolaan anggaran ini. Banten harus bersih dari korupsi, sesuai dengan tagline yang digaungkan Andra Soni saat Pilkada lalu. Jangan sampai ada pembancakan uang rakyat,” ujarnya.

Ancaman laporan resmi. Saat ini, JMB Jakarta tengah merampungkan kajian komprehensif terkait alokasi anggaran di lingkungan Dindikbud Banten tersebut. Kasman memastikan, setelah kajian tersebut selesai, hasilnya akan langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan tindak lanjut dugaan penyelewengan.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Dindikbud Banten terkait polemik penggunaan anggaran tersebut. Demi keberimbangan informasi, wartawan masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Namun Kepala Dindikbud Banten masih bungkam. (red )

 

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Tangerang Raya

Diduga Langgar Hak Pekerja, PT PCM Kabel Indonesia PHK Sepihak Dua Karyawan

Tangerang Raya

Bukber DEWA KRESNA Bersama Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Meriahkan Launching Rumah Makan Sop Mak Imah

Tangerang Raya

Pawai Satu Muharram 1447 H di Citra Raya, Momentum Silaturahmi dan Kreativitas

Tangerang Raya

Sampah Berserakan Dan Menumpuk Di Perumahan Warga, DLH Kota Tangerang Sedang Berbenah

Tangerang Raya

Lagi-Lagi Diduga Bangunan Rumah Tanpa PBG Berdiri di jl alastua rt 001/rw 005, Kelurahan, Mengaku Tidak Mengetahui Meski Lokasi Sangat Dekat

Tangerang Raya

Antara Kriminalisasi dan Penegakan Hukum: Dugaan “Permainan” Oknum di Balik Kasus PT KMK

Tangerang Raya

Pemdes Ngepoh Gelar Bimbinhan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa

Contact Us