KOTA TANGERANG SELATAN, Suara republik News, Com. – Proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Jalan Raya Serpong senilai Rp13.153.177.000 APBD Provinsi Banten 2026 diduga dikerjakan asal-asalan dan rawan gagal konstruksi.
Hasil investigasi di lapangan, Rabu 5 Agustus 2026, pemasangan U-Ditch dilakukan tanpa memenuhi standar teknis sama sekali. Pekerjaan terkesan kejar setoran dan minim pengawasan.

LANTAI KERJA DIABAIKAN, KUALITAS DIKORBANKAN
Dari pantauan di Jl. Raya Serpong KM 7 No.21, Pakulonan, galian drainase dalam kondisi tergenang air. Namun anehnya, U-Ditch tetap dipasang begitu saja.
Tidak terlihat adanya lantai kerja berupa pasir urug, sirtu, maupun tanah urugan yang dipadatkan. Padahal menurut kaidah konstruksi dan SNI, lantai kerja wajib ada untuk menahan beban dan mencegah ambles.
“Ini fatal. U-Ditch kalau langsung kena tanah basah dan lumpur pasti turun, retak, dan patah dalam 1 tahun. Ini sama aja buang uang rakyat,” ujar seorang ahli konstruksi sipil yang enggan disebut namanya.

PENGAWASAN TIDUR, DINAS DAN KONSULTAN KEMANA?
Proyek dengan No Kontrak 600.1.8/167/SPK/RPDRJ-RS/BBM/DPUPR/2026 ini dikerjakan PT. Rajawali Aries Kreasindo dan diawasi PT. Esa Sakti Consultan.
Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan K3, direksi keet, maupun petugas pengawas. Diduga kuat konsultan pengawas dan PPK dari DPU PR Provinsi Banten tidak pernah melakukan teguran tertulis maupun penghentian pekerjaan.
“Kalau dari awal sudah salah begini, mau diawasi siapa? Ini pembiaran yang terstruktur,” tegas maripin aktivis anti korupsi.
ANGGARAN 13 MILIAR, HASILNYA AMBURADUL
Dengan nilai kontrak Rp13,1 Miliar, masyarakat berhak dapat kualitas terbaik. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Diduga kuat terjadi mark up anggaran dan penghematan material secara ilegal untuk meraup keuntungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPU PR Provinsi Banten dan PT. Esa Sakti Consultan belum bersedia memberikan klarifikasi.
TUNTUTAN
Warga dan aktivis mendesak:
1. Kejati Banten segera turun dan audit teknis pekerjaan
2. Inspektorat Provinsi Banten periksa PPK dan PPTK
3. Pekerjaan dihentikan sampai ada perbaikan sesuai spek
Jika tidak, maka Rp13,1 Miliar uang rakyat Banten akan kembali terbuang percuma untuk proyek tambal sulam.( Rosita/team)









