NAMLEA, Suararepubliknews.com — Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buru kembali ditegaskan. Tim Operasi Antik Salawaku 2026 Polres Buru bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buru dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) menggelar razia gabungan serta tes urin di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, dan penginapan di wilayah Namlea, Senin (11/8/2026) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Buru IPTU Dede Samsi Rifai, S.H. dan menjadi salah satu upaya preventif sekaligus represif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Sasar 4 Kafe dan 2 Hotel di Namlea*
Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar 4 titik tempat hiburan malam di Desa Namlea, Kecamatan Namlea. Lokasi yang diperiksa meliputi Kafe 69, Kafe LL, Kafe Royal, dan Kafe New.
Petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi tempat usaha, tetapi juga melakukan pemeriksaan identitas serta tes urin kepada pengunjung dan pelayan.
Selain tempat hiburan, razia juga diperluas ke sektor akomodasi. Tim menyasar Hotel Kainawa dan Penginapan Caca. Di dua lokasi tersebut, petugas melaksanakan tes urin terhadap para tamu yang sedang menginap.
“Dari hasil pemeriksaan di Hotel Kainawa dan Penginapan Caca, sebanyak 32 orang mengikuti tes urin. Rinciannya 15 orang laki-laki dan 17 orang perempuan,” ungkap IPTU Dede Samsi Rifai.
“Hasil: 32 Orang Negatif Narkoba*
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium lapangan, seluruh peserta tes urin dinyatakan negatif menggunakan narkotika.
Meski hasilnya nihil, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan.
Imbauan Keras: Jauhi Narkoba
Dalam kesempatan itu, IPTU Dede Samsi Rifai bersama Kepala BNNK Buru Ibu Lulu Assagaf memberikan imbauan langsung kepada pemilik usaha, karyawan, dan pengunjung.
“Kami mengingatkan agar semua pihak menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga berdampak pada rusaknya tatanan sosial di masyarakat dan berujung pada proses hukum,” tegas IPTU Dede.
Senada, Kepala BNNK Buru Lulu Assagaf mengajak pengelola tempat hiburan untuk ikut serta menjadi garda terdepan dalam pencegahan. “Jangan beri ruang sedikitpun untuk narkoba masuk ke tempat usaha. Laporkan jika ada hal mencurigakan,” ujarnya.
“Sinergi Ciptakan Buru Bersih Narkoba*
Pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026 ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polres Buru, BNNK Buru, dan POM AD. Operasi ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Polres Buru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memerangi narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang. Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Buru yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Dede.
Operasi Antik Salawaku 2026 akan terus digencarkan secara berkala di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Buru.
(Dhet)









