Home / Tak Berkategori

Minggu, 21 November 2021 - 14:24 WIB

Lebih memilih CV’ MKKS di Tulungagung Anggap Aplikasi Siplah Belum Bisa Digunakan

Suararepubliknews.com Tulungagung 20/11/2021,, Aplikasi siplah yang merupakan wadah untuk pembelian dengan anggaran dana bos di tiap lembaga sekolah yang sudah berjalan beberapa tahun diduga masih belum bisa dilaksanakan di lembaga sekolah di kabupaten Tulungagung.
hal ini terungkap saat ada agenda Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN ae kabupaten Tulungagung diadakan di SMPN 2 Tulungagung dengan dihadiri semua kepala sekolah SMPN beserta kepengurusan mkks serta PLT kepala dinas pendidikan Rahadi.p.bintara,sekretaris dinas pendidikan Saifudin Zuhri,Kabid pendidikan menengah Suprayitno dan beberapa kepala sekolah yang sudah purna tugas.
Acara dibuka dengan sambutan dari PLT dinas pendidikan yang akrab dipanggil pak Pipit tentang pentingnya penanganan penyebaran covid-19 dilingkungan sekolah sebelum meninggalkan agenda tersebut karena harus menghadiri rapat lagi di dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Tulungagung
“Mengingat Kabupaten Tulungagung yang masih berstatus ppkm level 3 sehingga aturan yang ada harus benar-benar di patuhi baik terkait vaksinasi kepada para siswa serta protokol kesehatan “jelas PLT kadin pendidikan.
Sudjito.spd.selaku kepala mkks serta menjabat pula sebagai kepala sekolah SMPN 1 Tulungagung serta salah satu pengurus di dewan pendidikan kabupaten Tulungagung hanya memberikan sedikit sambutan dalam agenda tersebut.
“Kami masih membutuhkan beberapa kali rapat lagi sebelum merumuskan semuanya tentang kerja kepala sekolah”jelas Sudjito.
Ada hal unik selama acara berlangsung mulai dari awal sampai berakhir dengan dibaginya foto copy salah satu CV kepada kepala sekolah yang hadir.

Sudjito dan Heni Hendarto kepala sekolah SMPN 3 Tulungagung selepas agenda menjelaskan tentang profil CV tersebut meskipun sempat diawal Sumani yang merupakan kepala sekolah SMPN 2 Tulungagung terkesan menutupi tentang edaran profil CV tersebut.
“Pengajuan penawaran untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan di lembaga sekolah dengan sumber dana anggaran dari dana bos “jelas Sudjito dibenarkan oleh Heni.

Menurut Heni adanya pengajuan dari CV tersebut adalah wajar adanya meskipun aturan dari Kemendikbud yang seharusnya melalui aplikasi siplah masih dalam proses belajar .
“banyak lembaga sekolah sampai saat ini masih dalam proses belajar dalam pembelanjaan melalui aplikasi sehingga ada toleransi untuk itu”jelas Heni

Saifudin Zuhri selepas acara tersebut ketika dikonfirmasi terkait CV tersebut hanya menyatakan itu bukan kewenangan dinas.
“hal tersebut adalah dalam kewenangan dan tanggung jawab masing-masing lembaga sekolah dalam penggunaan dana bos,untuk aturannya sudah sangat jelas tiap lembaga sekolah pasti sudah memahaminya”jelas Udin sapaan akrab Saifudin Zuhri ketika dimintai pernyataan selepas acara tersebut tentang pembelian dengan dana bos tanpa melalui aplikasi siplah….Yl/Kbt

Share :

Baca Juga

Kapolda Maluku Tingkatkan Siskamling Dan Patroli Terbuka Berdasarkan Data Gangguan Kamtibmas Semester 1 Tahun 2024 Turun
Dewan Fraksi Demokrat, Meriahkan  HUT RI 78  bersama 3 pilar dan Masyarakat,dengan Final Adu Pinalti.V
Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Roda Dua Berikan Bantuan Kepada Anak Asuh Stunting
Unjuk Rasa Warga Mendesak Kerusakan Jalan di Desa Katapang Wanasalam Segera Diperbaiki.

Daerah

Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan OTK di Waghete II, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Pelaku
Polresta Cirebon Resmikan Bank Sampah Al Yamani Balerante
Letakan Batu Pertama Barak Dalmas Polda Maluku, Kapolda: Semoga Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat
Danrem 071 : Peringatan Isra Mi’raj momentum mengimplementasikan Akhlakul Karimah Prajurit

Contact Us