Home / Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Instruksi Presiden Prabowo, Mentan Amran Terjunkan Bantuan Darurat 6.800 Ton Beras ke NTT

JAKARTA, SRN — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bergerak cepat merespons bencana gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Atas perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendistribusikan bantuan logistik skala besar guna memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi.

Langkah darurat ini diambil untuk mengantisipasi krisis pangan di wilayah bencana. Mentan Amran menegaskan bahwa keselamatan dan kecukupan pangan warga yang mengungsi menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.

“Bencana boleh meluluhlantakkan infrastruktur, tapi hak rakyat untuk makan tidak boleh terabaikan sekecil apa pun,” ujar Mentan Amran dilokasi pengungsian, (19/8/26).

Pasokan bantuan dilipatgandakan. Guna memastikan distribusi berjalan cepat tanpa terhambat prosedur birokrasi yang kaku, pemerintah memutuskan untuk melipatgandakan pasokan darurat hingga sepuluh kali lipat dari volume normal.

Total sebanyak 6.800 ton beras cadangan pangan pemerintah dialokasikan dan dikirim langsung ke titik-titik terdampak. Wilayah distribusi mencakup sejumlah kabupaten di NTT yang terdampak signifikan, antara lain Flores, Alor, Manggarai, Ngada, hingga Sikka.

“Aturan dan administrasi itu penting, tapi keselamatan nyawa saudara-saudara kita jauh di atas segalanya. Negara hadir utuh bersama warga di Flores, Alor, Manggarai, Ngada, Sikka, dan sekitarnya,” tegas Amran.

Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas daerah serta aparat keamanan setempat guna memastikan logistik bantuan sampai ke titik pengungsian terisolasi secara tepat waktu. (RED )

Share :

Baca Juga

Jakarta

Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan Soroti Industri Pupuk Nasional

Jakarta

Misteri Hilangnya Logo Bank Mandiri di Wisma Mandiri di Tengah Polemik Pembekuan Rekening Koordinator AMPB

Jakarta

Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

Jakarta

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikososial Dan Pemulihan Pasca Ledakan Sman 72 Jakarta Utara

Hukum

Dua Surat Perintah dan Sitaan Rp461 Miliar: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Pertanyakan Keabsahan Penggeledahan Sentul

Jakarta

Jogetan DPR, Aktivis: Skandal Visual yang Membunuh Kredibilitas dan Menghukum di Ruang Publik Digital

Jakarta

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Sekaligus Bawa Pulang Kembali Ijazah UGM

Jakarta

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Contact Us