Home / Jawa Barat

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Klarifikasi Terkait Dugaan Pencurian Tanah Milik BBWS:Hamdani Pilih Jalan Damai

Indramayu , SRN – Di tengah hiruk-pikuk isu lingkungan yang kerap kali berujung pada kriminalisasi warga kecil, sebuah kisah kemanusiaan muncul dari Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan. Hamdani, seorang warga biasa yang terseret dalam dugaan pengerukan tanah di area tanggul Embung Rancamulya, telah menunjukkan sikap ksatria yang jarang ditemukan di era modern ini.

Alih-alih bersikap defensif atau lari dari tanggung jawab, Hamdani memilih jalan yang paling mulia: mengakui kekeliruan, memperbaiki kerusakan, dan mengembalikan kondisi lahan seperti semula.

Tindakan ini bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban moral, tetapi juga bukti nyata bahwa hati nurani rakyat Indramayu masih sangat hidup dan peka terhadap kepentingan bersama.

Kasus ini bermula dari kesalahpahaman yang wajar terjadi di kalangan masyarakat awam. Hamdani, yang sehari-hari bergelut dengan urusan domestik dan pertanian, tidak memiliki latar belakang teknis untuk membedakan secara persis batas-batas area konservasi embung dengan tanah milik pribadi atau tanah kosong biasa.

Baginya, sebidang tanah yang tampak kering dan tidak bertanda jelas adalah lahan yang bisa dimanfaatkan. “Saya benar-benar tidak tahu kalau itu bagian dari struktur tanggul embung,” ungkapnya dengan nada rendah namun penuh kejujuran.

Tidak ada niat jahat, tidak ada motif ekonomi yang serakah, dan apalagi keinginan untuk merusak infrastruktur publik. Ia hanya seorang warga yang mungkin ingin merapikan lahan di sekitarnya, tanpa menyadari implikasi hukum dan teknis dari tindakannya.

Yang membuat kisah Hamdani layak diapresiasi adalah respons cepatnya setelah mendapat klarifikasi. Begitu ia menyadari bahwa aktivitasnya berpotensi mengganggu fungsi embung sebagai penampung air dan pengendali banjir, ia tidak menunggu perintah aparat atau ancaman sanksi.

Dengan inisiatif sendiri, ia segera menghentikan kegiatan dan melakukan restorasi lahan. Tanah yang sempat tergali dikembalikan, permukaan diratakan, dan kondisi dipulihkan semirip mungkin dengan keadaan awal. Ini adalah bentuk kepedulian lingkungan yang lahir dari kesadaran murni, bukan karena paksaan.

Baca Juga  Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Wali Kota Larang Keras Trotoar Jadi Lahan Parkir

Dalam banyak kasus serupa, seringkali warga justru bersikap keras kepala hingga masalah menjadi rumit dan memakan biaya sosial yang besar. Namun, Hamdani memilih jalan damai, menunjukkan kedewasaan berpikir yang patut dicontoh.

Atim Sawano, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWORI) Kabupaten Indramayu, rightly memberikan apresiasi tinggi atas langkah Hamdani. Menurutnya, sikap kooperatif seperti ini seharusnya menjadi standar dalam menyelesaikan sengketa lahan di tingkat akar rumput.

“Kita harus melihat konteksnya. Jika memang tidak ada unsur kesengajaan dan pelaku sudah berusaha memperbaiki, maka pendekatan restoratif jauh lebih baik daripada pendekatan represif,” ujar Atim.

Pandangan ini sejalan dengan prinsip keadilan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mendidik dan memulihkan hubungan sosial.

Memang, pelestarian lingkungan adalah hal yang krusial. Embung Rancamulya adalah aset vital bagi warga Gabuswetan dalam menghadapi musim kemarau dan mencegah banjir.

Namun, penegakan hukum juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan proporsionalitas. Menjerat warga yang keliru karena ketidaktahuan dengan pasal-pasal berat justru akan menciptakan ketakutan dan jarak antara pemerintah dengan rakyat.

Sebaliknya, memberikan ruang bagi perbaikan diri seperti yang dilakukan Hamdani akan membangun kepercayaan dan kesadaran kolektif yang lebih berkelanjutan.

Hamdani telah membuktikan bahwa ia adalah warga negara yang taat dan bertanggung jawab. Ia telah “membayar” kesalahannya dengan kerja keras memulihkan lahan.

Kini, saatnya masyarakat dan aparatur menerima itikad baiknya tersebut. Mari kita jadikan kasus ini sebagai momen untuk memperkuat edukasi, bukan sebagai alasan untuk menghakimi. Karena pada akhirnya, tujuan bersama kita adalah menjaga Embung Rancamulya tetap lestari, dengan cara-cara yang memanusiakan manusia.((Heryanto))

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Wali Kota Instruksikan Keberlanjutan Program Strategis di Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Jawa Barat

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis Polresta Cirebon Berikan Edukasi Helm, Bagi Bansos, dan Cegah Premanisme

Jawa Barat

Wali Kota Cirebon Dampingi Menpar RI Pastikan Kesiapan Destinasi Wisata Jelang Libur Idulfitri

Jawa Barat

ASWAKADA 2026 Jadi Momentum Kolaborasi dan Penguatan Peran Daerah

Jawa Barat

Merdeka Yang Dirasakan Pelayanan Publik Kota Cirebon,- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Jawa Barat

Galian Cabluk Pangandaran: Kerajaan Tambang Ilegal — Hukum Tumpul, Rakyat Menjerit

Jawa Barat

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

Contact Us