BURU, SuaraRepublikNews.com – LMND dan GMPRI Kabupaten Buru akhirnya buka suara terkait viralnya pemberian uang senilai Rp5.000.000 yang berasal dari Nofri Tatalepta kepada sejumlah ketua cabang organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Buru.
Hal itu disampaikan melalui pernyataan bersama yang diunggah di media sosial oleh Rifandi Makatita dan disebarkan ulang oleh akun INFO TERKINI KOTA NAMLEA.
TIDAK HANYA LMND & GMPRI
LMND dan GMPRI menegaskan bahwa pemberian uang tersebut bukan hanya diberikan kepada LMND maupun GMPRI, tetapi juga kepada sejumlah pimpinan organisasi lainnya. Di antaranya Ketua HMI, IMM, PMII, KAMMI, dan GMNI.
“Para ketua cabang tersebut sebelumnya dihubungi melalui telepon dan diminta untuk datang ke rumah Nofri Tatalepta. Setelah tiba, masing-masing kemudian diberikan uang tersebut,” tulis pernyataan itu.
TIDAK ADA TEKANAN DAN IMBALAN
LMND dan GMPRI juga menyampaikan klarifikasi terkait isu yang berkembang.
“Kami semua ketua cabang dipanggil untuk datang dan diberikan uang. Uang tersebut diberikan secara ikhlas dan tidak ada tekanan ataupun paksaan dari pihak mana pun,” demikian pernyataan LMND dan GMPRI.
Mereka juga menegaskan tidak pernah merasa ditekan atau diarahkan untuk melakukan sesuatu sebagai imbalan atas pemberian uang tersebut.
MINTA APARAT USUT JIKA ADA DUGAAN
LMND dan GMPRI meminta agar persoalan ini tidak dipelintir seolah-olah hanya mereka yang menerima.
“Jangan membangun opini seolah-olah hanya LMND dan GMPRI yang menerima. Yang dipanggil dan diberikan uang adalah beberapa ketua cabang OKP di Kabupaten Buru. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan buktikan secara hukum,” tegasnya.
Mereka mempersilakan pihak yang memiliki bukti jika menduga pemberian uang tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu, untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diperiksa secara objektif.
TANGGAPAN NETIZEN
Unggahan tersebut juga menuai komentar. Akun Bupolo Jaga menulis: “Berarti Nofri suap ketua cabang OKP Kab. Buru abis di tambang emas ilegal gunung botak” disertai foto penyerahan uang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Nofri Tatalepta maupun aparat penegak hukum terkait duduk perkara pemberian uang tersebut. ( Dhet ).










