Home / Tak Berkategori

Rabu, 11 Januari 2023 - 21:36 WIB

Dinkes Kabupaten Tangerang Terbitkan Surat Edaran Dan Minta Warga Tidak Konsumsi Chiki Ngebul

dr Faridzi Fikri meminta warga Kabupaten Tangerang menghindari dan tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti “Chiki Ngebul”, Rabu (11/1/2022).

Tangerang, PORDES – Pemkab Tangerang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Faridzi Fikri meminta warga Kabupaten Tangerang untuk menghindari dan tidak mengonsumsi makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2) seperti “Chiki Ngebul”.

Hal tersebut menyusul dengan adanya kasus keracunan di beberapa daerah. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam membeli makanan terutama kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak dalam membeli makanan.

“Antisipasi temuan kasus itu, kami sudah berkoordinasi dengan seluruh faskes di Kabupaten Tangerang baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun Puskesmas agar meningkatkan pengawasan terhadap edaran jajanan anak di sekolah yang mengandung LN2,” kata dr Faridzi, Rabu (11/1/2022).

dr Faridzi juga mengaku pihaknya telah membuat surat edaran (SE) bernomor 442.5/405/DINKES/2023 sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI, SR:01.07/111.5/67/2023 tanggal 3 Januari 2023, perihal kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan.

“Sementara ini kita tidak melakukan operasi lapangan setelah adanya surat edaran dari Kemenkes itu, namun kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja,” katanya.

Dia juga mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima ada nya laporan tentang kejadian luar biasa di kabupaten Tangerang yang di akibatkan dari keracunan makanan yang mengandung nitrogen cair. Kendati demikian ia meminta kepada faskes di kabupaten Tangerang untuk melaporkan jika menemukan kasus tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan atas kasus keracunan dari makanan itu, khususnya pada anak, itu belum ada, tetapi saya sudah minta kepada rumah sakit dan puskesmas, serta Faskes lainnya agar segera melaporkan jika di temukan kasus keracunan Chiki Ngebul” tandasnya.

Dari data yang berhasil di himpun Portal Desa sebanyak 24 kasus di temukan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawabarat dengan 7 kasus bergejala, 16 tanpa gejala, dan 1 dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian di Kota Bekasi jawabarat di temukan 4 kasus, 1 pasien bergejala dan 3 tanpa gejala. Jumlah keseluruhan kasus keracunan chiki di Jawabarat sebanyak 28 kasus dan rata-rata di alami oleh anak berusia 4 hingga 13 tahun.( Kar )

Share :

Baca Juga

Proyek Aspirasi Dewan Diduga Melanggar SOP Dan Tidak Ada Papan KIP
Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal  Bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ajak Seluruh Warga Kabupaten Bandung Untuk Tamah Difabel.
Bintang Film Dewasa Whitney Wright Kunjungi Suriah dalam Lawatan MENA Terbaru
Duel Hidup Mati: Kroasia dan Albania Siap Bertarung di Hamburg untuk Tempat di Babak 16 Besar Euro 2024
Gelar Rakor Kesiapan Kunjungan Wakil Presiden RI, Karo Ops ; Pengamanan Harus Sesuai Protap
Tentara Prancis Ditusuk di Paris Menjelang Olimpiade 2024
Simpatisan Tokoh Masyarakat Nias Kepada Drs.Rapidin, Semakin Nyata
KADES HILIHAMBAWA BOTOMUZOI KECAMATAN, BOTOMUZOI KABUPATEN NIAS PURA- PURA BODOH UNTUK MENGELABUI HAK MASYARAKAT.

Contact Us