Bawaslu Humbahas gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), Rabu (11/01/2023).
Doloksanggul, Suararepubliknews.com -Bawaslu Humbahas. Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), Rabu (11/01/2023) yang bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan. Rapat yang dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi, Kepala Sekretariat dan Satu Orang Staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kab. Humbang Hasundutan, Henri W. Pasaribu yang didampingi oleh Anggota, Efrida Purba dan Koordinator Sekretariat, Robinson Hasugian.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut kegiatan Rakor melalui Zoom yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara satu hari sebelumnya. ” Rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut kegiatan rakor yang sudah kita ikuti semalam melalui zoom, dan pada kesempatan ini kami ingin menggali lebih dalam lagi terkait kesiapan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan untuk melaksanakan seluruh proses pembentukan PKD untuk Pemilu 2024.” ujarnya.
Efrida Purba anggota Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan juga menyampaikan harapannya kepada seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan untuk selalu berpedoman pada petunjuk teknis pembentukan PKD didalam melaksanakan perekrutan kali ini. “Laksanakan seluruh tahapan pembentukan PKD sesuai dengan timeline yang sudah diatur dalam juknis. “
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Drs. Robinson Hasugian juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan dukungan anggaran untuk perekrutan ini. “Saya harap bapak/ibu Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan dukungan penuh terhadap Panwaslu Kecamatan dalam melaksanakan tahapan pembentukan PKD untuk Pemilu 2024.” ujarnya.
Sebagai bentuk pemantapan persiapan pelaksanaan pembentukan PKD, di akhir kegiatan dilaksanakan diskusi terbuka untuk membahas dan mengkaji secara detail bagian-bagian daripada tahapan pembentukan PKD yang belum dipahami oleh Panwaslu Kecamatan. (Demak S)










