Home / Tak Berkategori

Jumat, 20 Januari 2023 - 07:01 WIB

PABPDSI Lebak Desak Pemkab  Terbitkan Perda BPD

PABPDSI Kabupaten Lebak desak Pemdes Lebak segera terbitkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kamis (19/01/2023).

Lebak,Suararepubliknews.com – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera menerbitkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut Ketua Umum PABPDSI Kabupaten Lebak, Saepullah mengatakan, diterbitkannya Perda tentang BPD sangat dibutuhkan untuk memperkuat institusi BPD sebagai lembaga legislatif di desa.

“Selain itu juga, PABPDSI meminta peningkatan kesejahteraan BPD. Sebab, selama ini tunjangan yang diterima oleh masing-masing anggota BPD masih sangat minim. Bayangkan saja, satu anggota BPD hanya mendapatkan Rp. 150 ribu hingga Rp. 300 ribu per bulan,”‘ ujar Saepullah di Rangkasbitung, Kamis (19/01/2023).

Untuk itu, lanjut Saepullah, pihaknya bersama pengurus hari ini menghadap ke pihak Pemda Lebak dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi.

“Alhamdulillah beliau menerima dengan baik kedatangan kami dan menampung aspirasi dari kami. Bahkan beliau nampak kaget mendengar tunjangan BPD sangat minim sekali. Mudah-mudahan aspirasi dari rekan rekan BPD dapat direalisasikan oleh Pemkab Lebak. Sebab, Pak Wabub meminta do’a pada semua anggota BPD mudah-mudahan pada tahun 2023 ini tuntutan kami dapat direalisasikan,” ujarnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Ramalan Zodiak 1 Juni 2024: Awal yang Cerah
Prediksi Skor Liga Champions: Lille vs Juventus – Pertarungan Ketat Dua Kuda Hitam
Aksi Cepat Tanggap Satgas Yonif Mekanis 203/AK Dalam Membantu Bapak Pendeta Yang Sedang Sakit
Sasol PP Tangerang Bongkar Kios di Atas Saluran Air

Maluku

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Peningkatan Kinerja dan Jauhi Pelanggaran
PJ Bupati H Apriyadi Bersama Kapolres Muba Sisir Pelosok, Beri Bantuan Hingga Data Jalan Rusak
Kapolresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Ruang Tahanan
Asistensi Pengunaan Anggaran Polri Triwulan I Tahun 2024 Dan Penelaah Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 Oleh Tim Birorena Polda Maluku

Contact Us