Home / Tak Berkategori

Jumat, 20 Januari 2023 - 07:01 WIB

PABPDSI Lebak Desak Pemkab  Terbitkan Perda BPD

PABPDSI Kabupaten Lebak desak Pemdes Lebak segera terbitkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kamis (19/01/2023).

Lebak,Suararepubliknews.com – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lebak mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera menerbitkan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Menurut Ketua Umum PABPDSI Kabupaten Lebak, Saepullah mengatakan, diterbitkannya Perda tentang BPD sangat dibutuhkan untuk memperkuat institusi BPD sebagai lembaga legislatif di desa.

“Selain itu juga, PABPDSI meminta peningkatan kesejahteraan BPD. Sebab, selama ini tunjangan yang diterima oleh masing-masing anggota BPD masih sangat minim. Bayangkan saja, satu anggota BPD hanya mendapatkan Rp. 150 ribu hingga Rp. 300 ribu per bulan,”‘ ujar Saepullah di Rangkasbitung, Kamis (19/01/2023).

Untuk itu, lanjut Saepullah, pihaknya bersama pengurus hari ini menghadap ke pihak Pemda Lebak dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Lebak, H. Ade Sumardi.

“Alhamdulillah beliau menerima dengan baik kedatangan kami dan menampung aspirasi dari kami. Bahkan beliau nampak kaget mendengar tunjangan BPD sangat minim sekali. Mudah-mudahan aspirasi dari rekan rekan BPD dapat direalisasikan oleh Pemkab Lebak. Sebab, Pak Wabub meminta do’a pada semua anggota BPD mudah-mudahan pada tahun 2023 ini tuntutan kami dapat direalisasikan,” ujarnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Polres Metro Tangerang Kota Raih Predikat Tertinggi dalam Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Selama Tiga Tahun Berturut-turut
Polresta Cirebon Laksanakan Latpraops Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 – 2024
Tim Trauma Healing Polda Jabar Beri Dukungan kepada Korban Longsor di Sukabumi
Francesco Bagnaia Menang MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez di Podium Kedua
Anggota DPRD Lebak Fraksi PDIP  Dampingi Warga Laporkan Oknum Ketua Panwascam Cijaku ke Bawaslu Lebak
Klaim Pj. Wali Kota Tangerang Soal Tangerang Expo Tanpa APBD Dituding Bohong dan Menyesatkan
Rongga Mulut, Dia Yang Terabaikan : Pemicu Masalah Kesehatanmu’ Webinar HUT RSUD Kota Tangerang Ke-8, Hari Kesehatan Gigi Dan Mulut Sedunia
Pangkoopsud II Hadiri Rapat Kerja Teknis Koopsudnas TA 2025

Contact Us