Aktivis Bongkar Fakta Anggaran, Pemkot Didesak Transparan
Tangerang, suararepubliknews.com – Pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. H. Nurdin, yang menyebut kegiatan Tangerang Expo 2024 digelar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menuai kritik tajam dari sejumlah aktivis. Klaim tersebut dinilai tidak sesuai fakta, bahkan dianggap sebagai kebohongan publik yang menyesatkan masyarakat.
Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B), Umar Atmaja, secara tegas membantah klaim tersebut. Menurut Umar, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Anggaran Monitoring dan Evaluasi Logistik (AMEL) tahun 2024, kegiatan Tangerang Expo jelas menggunakan APBD. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat meliputi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (INDAGKOP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.
Fakta Anggaran di Balik Tangerang Expo
Umar mengungkapkan sejumlah detail terkait anggaran yang tertera dalam RUP dan AMEL 2024. Misalnya, kegiatan Belanja Sewa Bangunan Terbuka untuk Tangerang Expo yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp90 juta, dengan nilai kontrak sebesar Rp76,5 juta yang dilaksanakan oleh penyedia jasa Anugrah Kreatif Sukses. Selain itu, terdapat anggaran swakelola untuk honorarium kegiatan serta belanja sewa musik.
“Dari informasi RUP dan AMEL tersebut, sudah sangat jelas bahwa event Tangerang Expo menggunakan biaya APBD. Pernyataan Penjabat Wali Kota Tangerang bahwa acara ini digelar tanpa APBD adalah sebuah kebohongan publik yang menyesatkan,”
tegas Umar kepada wartawan pada Rabu (11/12/2024).
Desakan Transparansi dan Akuntabilitas
Umar menilai bahwa pernyataan Nurdin tidak hanya menyesatkan, tetapi juga membahayakan kredibilitas pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya seorang pejabat publik untuk menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta.
“Jika memang event Tangerang Expo tidak menggunakan APBD, maka Pj. Wali Kota harus dapat membuktikan dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut. Sebaliknya, masyarakat menilai bahwa kegiatan ini adalah pemborosan anggaran yang tidak efektif untuk mencapai tujuan promosi dan investasi jika diawali dengan kebohongan,” lanjutnya.
Bungkamnya Pemkot Tangerang
Saat dikonfirmasi, Pj. Wali Kota H. Nurdin memilih bungkam terkait tudingan ini. Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala Dinas INDAGKOP, Suli Rosadi, S.Sos. Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora, Supendi, S.Sos., M.Si., justru melempar tanggung jawab kepada Dinas INDAGKOP, meskipun data menunjukkan bahwa belanja sewa bangunan terbuka kegiatan Tangerang Expo berasal dari Dispora.
Event yang Sarat Kontroversi
Tangerang Expo 2024, yang dibuka secara resmi oleh Pj. Wali Kota pada 10 Desember 2024, bertujuan untuk mempromosikan produk-produk lokal potensial di Kota Tangerang. Acara yang berlangsung hingga 15 Desember 2024 ini melibatkan pelaku industri, perdagangan, jasa, hingga UMKM. Namun, klaim bahwa kegiatan ini sepenuhnya digelar tanpa APBD justru menjadi bumerang, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
“Jika transparansi tidak dijaga, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Keberadaan APBD adalah untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk disalahgunakan,” tutup Umar dengan nada tegas.
Pewarta: Red
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024