Home / Tangerang Raya

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:01 WIB

Klaim Pj. Wali Kota Tangerang Soal Tangerang Expo Tanpa APBD Dituding Bohong dan Menyesatkan

Pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. H. Nurdin, yang menyebut kegiatan Tangerang Expo 2024 digelar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menuai kritik tajam dari sejumlah aktivis

Pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. H. Nurdin, yang menyebut kegiatan Tangerang Expo 2024 digelar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menuai kritik tajam dari sejumlah aktivis

Aktivis Bongkar Fakta Anggaran, Pemkot Didesak Transparan

Tangerang, suararepubliknews.com – Pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. H. Nurdin, yang menyebut kegiatan Tangerang Expo 2024 digelar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menuai kritik tajam dari sejumlah aktivis. Klaim tersebut dinilai tidak sesuai fakta, bahkan dianggap sebagai kebohongan publik yang menyesatkan masyarakat.

Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (GP2B), Umar Atmaja, secara tegas membantah klaim tersebut. Menurut Umar, berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan Anggaran Monitoring dan Evaluasi Logistik (AMEL) tahun 2024, kegiatan Tangerang Expo jelas menggunakan APBD. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat meliputi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (INDAGKOP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Satpol PP, serta Dinas Perhubungan.

Fakta Anggaran di Balik Tangerang Expo

Umar mengungkapkan sejumlah detail terkait anggaran yang tertera dalam RUP dan AMEL 2024. Misalnya, kegiatan Belanja Sewa Bangunan Terbuka untuk Tangerang Expo yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp90 juta, dengan nilai kontrak sebesar Rp76,5 juta yang dilaksanakan oleh penyedia jasa Anugrah Kreatif Sukses. Selain itu, terdapat anggaran swakelola untuk honorarium kegiatan serta belanja sewa musik.

“Dari informasi RUP dan AMEL tersebut, sudah sangat jelas bahwa event Tangerang Expo menggunakan biaya APBD. Pernyataan Penjabat Wali Kota Tangerang bahwa acara ini digelar tanpa APBD adalah sebuah kebohongan publik yang menyesatkan,”

tegas Umar kepada wartawan pada Rabu (11/12/2024).

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

Umar menilai bahwa pernyataan Nurdin tidak hanya menyesatkan, tetapi juga membahayakan kredibilitas pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya seorang pejabat publik untuk menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta.

“Jika memang event Tangerang Expo tidak menggunakan APBD, maka Pj. Wali Kota harus dapat membuktikan dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut. Sebaliknya, masyarakat menilai bahwa kegiatan ini adalah pemborosan anggaran yang tidak efektif untuk mencapai tujuan promosi dan investasi jika diawali dengan kebohongan,” lanjutnya.

Bungkamnya Pemkot Tangerang

Saat dikonfirmasi, Pj. Wali Kota H. Nurdin memilih bungkam terkait tudingan ini. Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala Dinas INDAGKOP, Suli Rosadi, S.Sos. Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora, Supendi, S.Sos., M.Si., justru melempar tanggung jawab kepada Dinas INDAGKOP, meskipun data menunjukkan bahwa belanja sewa bangunan terbuka kegiatan Tangerang Expo berasal dari Dispora.

Baca Juga  Limbah Rumah Sakit,Berserakan Bebas Di Lapak- lapak

Event yang Sarat Kontroversi

Tangerang Expo 2024, yang dibuka secara resmi oleh Pj. Wali Kota pada 10 Desember 2024, bertujuan untuk mempromosikan produk-produk lokal potensial di Kota Tangerang. Acara yang berlangsung hingga 15 Desember 2024 ini melibatkan pelaku industri, perdagangan, jasa, hingga UMKM. Namun, klaim bahwa kegiatan ini sepenuhnya digelar tanpa APBD justru menjadi bumerang, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

“Jika transparansi tidak dijaga, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Keberadaan APBD adalah untuk kemaslahatan bersama, bukan untuk disalahgunakan,” tutup Umar dengan nada tegas.

Pewarta: Red
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

4o

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Tiang Tower Berdiri di Atas Trotoar Jalan Maulana Hasanudin Tanpa Ada Izin.

Tangerang Raya

Kasus Pengeroyokan Wartawan Di SPBU Cikupa Kini Naek Ke Pengadilan Negri Tangerang, 1 Terdakwa 4 DPO

Tangerang Raya

Puluhan Warga Alar Jiban Menghadang Alat Berat Saat Pembongkaran Bangli Kemana hati Nurani

Tangerang Raya

Dugaan Persekongkolan di Tender Pekerjaan Fisik Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tahun 2024: LSM KCBI Temukan Kejanggalan

Tangerang Raya

Yayasan Silahturahmi Gelar Santunan Anak Yatim Dan Dhuafha,Dihadiri Wakil Walikota Tangerang Bersama Artis Ibukota

Tangerang Raya

PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Pengembangan Sistem Suplay Air Bersih Zona 2

Tangerang Raya

Soal Lahan 9,3 Hektar, DPD GNP TIPIKOR Kirimkan Surat Resmi Kepada Kantor ATR & BPN Kota Tangerang

Tangerang Raya

Diduga PT.PLN Sepatan. Alergi Bertemu LSM dan Wartawan

Contact Us