Home / Tak Berkategori

Rabu, 24 April 2024 - 12:46 WIB

Aktivis Lebak Selatan Desak Pemda Turun Tangan,Terkait Adanya Aktivitas Diduga  Galian Tanah Ilegal.

Banyaknya Proyek galian tanah tepatnya di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, galian tersebut membuat Jalan Raya Saketi-Malingping berdebu jika kemarau dan licin bila masuk musim hujan Rabu (24/4/2024)

Lebak,Suara Republik News.Com, – Banyaknya Proyek galian tanah tepatnya di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, galian tersebut membuat Jalan Raya Saketi-Malingping berdebu jika kemarau dan licin bila masuk musim hujan.

Ajat Resmana Aktivis Lebak Selatan pada Rabu (24/4/2024) mengatakan, mobil dump truck pengangkut galian tanah setiap hari beroperasi, hingga mengakibatkan Jalan Raya Saketi-Malingping yang dilalui dump truk menyebabkan tanah berserakan di jalan. Sehingga sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

Ajat menyebut tambang galian tanah bukan hanya di Desa Ciruji tetapi di Desa Kadu Hauk, yang terlihat di sepanjang jalan tanah berceceran dimana mana sehingga pengguna jalan merasa miris dan terganggu.

Menurut Ajat bukan jalan yang licin ketika di musim penghujan, akan tetapi disaat musim kemarau jalan berdebu akibat tanah bekas galian yang bercecer di jalan.

“Kami meminta kepada dinas terkait khususnya di wilayah Banjarsari untuk segera menindak tambang atau galian yang membahayakan pengguna jalan. Kepada dinas lingkungan hidup DLH kabupaten Lebak agar segera dan turun tangan, ke lokasi galian tanah merah yang berada di wilayah kecamatan Banjarsari,” ujarnya.

“Terkait adanya Korban pengguna jalan warga Desa Cilegong Hilir yang meninggal dunia pada Selasa (23/4/2024) kemarin, diduga di Depan Galian Tanah, akibat dampak tanah galian, tergelincir dan terjatuh akibat jalan licin, sehingga korban menghantam truck yang melintas, korbanpun yang sempat ditolong warga ke puskesmas namun naas korban meninggal dunia,” ungkap Ajat.

“Pihak terkait jangan tinggal diam, apalagi sudah ada korban meninggal dunia, Muspika Kecamatan Banjarsari Satpol PP kecamatan Banjarsari selaku pengawas Perda, jangan tinggal diam untuk adanya tambang atau galian yang membahayakan pengguna jalan.

Satpol PP kabupaten Lebak dan Provinsi harus ambil tindakan tegas, diduga tambang galian di Kecamatan Banjarsari melanggar aturan Perda,” tegasnya. (IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Bupati Ikuti “Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026” di Polres Humbahas
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Peduli Gizi Anak

Jawa Barat

Siapkan SDM Transportasi Profesional, Pemkot Cirebon Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kemenhub
Dinas Kesehatan & Staff Tangerang Selatan
Perhatiaan Terhadap Kaum Disabilitas, Pemkot Cimahi Berikan Bantuan Alat Pertanian Dan Bak Sampah 
BPBD Humbahas Temui Kapolres Untuk Pemantapan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana

Maluku

Polda Maluku Bongkar Dugaan Mafia BBM, Lima Orang Diamankan dalam Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Maluku

Irwasda Tekankan Transparansi Anggaran dan Percepatan Dumas dalam Rapim 2026 Polda Maluku

Contact Us