Lebak,Suara Republik News.- Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebak Praksi PDI Perjuangan Agus Ider Alamsyah meminta Kepala Desa Se-kabupaten Lebak Provinsi Banten Agar lebih berhati-hati dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD), Senin (20/5/2024).
“Hati-hati menggunakan dana desa, jangan sampai terjadi kekeliruan, dan terjerat hukum kesalahan dalam penggunaannya,” ujar Agus Ider Alamsyah.
“Terkadang SPJ nya kurang akurat, sehingga menimbulkan stigma yang kurang baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan penggunaan dana desa harus di prioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.
“Contoh dalam pengalokasian Kegiatan Ketapang harus betul-betul di rasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjut Agus.
Ia juga berharap agar Inspektorat kabupaten Lebak, lebih ekstra dalam mengawasi apa yang di programkan oleh Desa.
“Ya saya harap Inspektorat lebih extra dan perketat dalam pengawasan Anggaran Dana Desa,” pungkasnya.(IH).











