Komisi Persatuan Pedalangan Indonesia Kota Cimahi, melaksanakan audensi ke Komisi IV DPRD Kota Cimahi
Kota Cimahi, Suara Republik News.Com, – Komisi Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kota Cimahi, melaksanakan audensi ke Komisi IV DPRD Kota Cimahi, membahas masalah penyediaan peralatan pewayangan, audensi tersebut yang dihadiri sekitar 20 Orang, DPRD, Minggu lalu. aAudiensi tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD dan Ketua Komisi IV Ayis Laviliyanto.
Ayis Laviliyanto menyampaikan, kepada Pepadi yang masih mempertahankan Budaya lokal , melestarikan wayang Golek,“Tentunya kami akan support dan mendukung apa yang menjadi Aspirasi atau keinginan dari Pepadi,” dengan adanya Perminta kebutuhan yang disampaikan Pepadi bisa di penuhi, dan mudah-mudahan bisa dimasukan di Perubahan,” terang Ayis.Dalam kesempatan ini pun Ketua PEPADI mengatakan dan menyampaikan dalam audensi nya,yakni tentang , menginginkan untuk memiliki peralatan wayang Golek.Sampai saat ini prestasi yang diraih oleh PEPADI adalah, Juara Sinden Nasional, Juara kendang tingkat Provinsi, Juara Pertama Gambang dan yang lainnya.Dengan adanya Pepadi beaudensi dengan komisi IV DPRD Kota Cimahi, tentunya sangat mengharapkan penyediaan berupa peralatan pewayangan Kota Cimahi.
Begitupula pula tanggapan dari Ayis, bahwa melalui Pokok -Pokok Pikiran (Pokir) Dewan atau melalui surat langsung ke pada PJ Walikota Cimahi,Sementara anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Fredy Siagian mengatakan, Pepadi Kota Cimahi menyampaikan Keinginan dan keluhannya.
“Ini merupakan warga Cimahi yang bagaimana pun harus kita cari Opsinya untuk memenuhinya, yang harus dibicarakan kalau perlu lewat Pokir juga,” ucap Fredy.Hal yang sama di sampaikan Irma Anggota komisi IV menyampaikan.
“Kami akan mengakomodir dan ikut mendorong apa yang menjadi ke keinginan masyarakat termasuk Pepadi, selanjutnya menanyakan terkait kegiatan Pepadi seperti Apa hingga pencapaiannya,” terangnya.
Sedangkan Kepala Disbudparpora Ahmad Nuryana menyampaikan, untuk sarana prasarana direnja 2022 sudah membuat penganggaran.“Secara sistem sudah direncanakan, Dinas hanya bisa mengajukan untuk Pengesahan Anggaran melalui Persetujuan DPRD,” ucapnya. (Tim Bagdja / Tera )











