Home / Tak Berkategori

Sabtu, 5 Februari 2022 - 08:19 WIB

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani  Angkat Bicara Jual Beli Kamar Lapas Cipinang

Jakarta, Suararepubliknews.com – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menanggapi pengakuan narapidana (napi) Lapas Cipinang yang harus membayar Rp 30 ribu per minggu untuk tidur beralaskan kardus.

Arsul Sani menyebutkan kasus tersebut ialah satu di antara banyak modus jual beli fasilitas di lapas. “Itu juga sudah lama juga dilaporkan kepada kami di Komisi III,” kata dia

Dia juga menyebutkan Menteri Hukum dan HAM serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seyogianya tidak menindak atas dasar jika ada kasus yang mencuat. “Mereka mesti melakukan sidak dan operasi model intelejen untuk mengecek keadaan nyata di lapas terkait dengan isu jual beli fasilitas,” lanjutnya.

Menurut Wakil Ketua MPR RI itu pendekatan berbasis penindakan individual, ketika ada kasus mencuat sudah tidak memadai.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan yang diperlukan saat ini adalah sidak dan model operasi intelejen yang dilakukan secara diam-diam. “Bagaimana caranya tentu Kemenkumham tahu, jika tidak memiliki kemampuan melakukan sendiri bisa minta bantuan dan kerja sama dengan BIN dan Intelkam Polri,” ujar Arsul Sani.


Dia juga menegaskan permasalahan tersebut tidak bisa terus-menerus dibiarkan. Baca Juga: Ipda AS Terancam Hukuman Mati “Keadaan overkapasitas tidak boleh dibiarkan menjadi ruang untuk penyimpangan oleh petugas lapas,” katanya. Sebelumnya, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Cipinang berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut. x WC mengatakan dia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus. “Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat,” kata WC kepada wartawan, Kamis (3/2).

Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan membantah adanya praktik jual beli kamar seperti yang disebut WC. Tony mengatakan para narapidana di Lapas Cipinang tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat menikmati fasilitas tambahan. “Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur,” kata Tony, Kamis (3/2)( SRN )

Share :

Baca Juga

Dihadapan Pengurus IKA-Muba, Pj Bupati Apriyadi Umumkan Tahun 2024 ini Listrik MEP Beralih ke PLN Minta Support IKA-Muba Tuntaskan Persoalan di Muba
Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 75 Personil Polres Lebak
GPS Minta Tipidter Polda Banten Tangkap Kontraktor Proyek Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Tamanjaya, Karena Diduga Langgar UU Minerba.

Jawa Barat

Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Pemkot Cirebon Perkuat Ruang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
Kejari Jayapura Gelar Coffee Morning Gakumdu: Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu di Tanah Tabi

Banten

Ormas PP Gelar Aksi Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan suci Ramadhan
Kisah Haru Pemuda Kuli Bangunan yang Viral Diberi Tumpangan oleh Polisi di Tol Purbaleunyi
Kapolri: Misinformasi Jadi Ancaman Utama Pilkada Serentak 2024

Contact Us