Home / Banten

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Bea Cukai Banten Catat Capaian Penindakan Operasi ASAP sebanyak 74,21 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1.748 liter MMEA

Serang, SRN -Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan terhadap batang hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp. 62 Miliar dari hasil Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo mengatakan, barang yang dimusnahkan terdiri dari dari 41.280.402 batang hasil tembakau (HT) ilegal serta minuman mengandung etil alkohol sebanyak 1.739,1 liter.

Ia mengapresiasi, atas sinergi yang sangat baik dengan seluruh komponen aparat penegak hukum dan juga masyarakat telah mencegah peredaran Barang Kena Cukai ilegal.

“Dengan semangat kolaborasi bersama seluruh elemen aparat penegak hukum serta masyarakat, Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal. Sinergi ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam menjaga penerimaan dan kedaulatan ekonomi negara demi menghadirkan manfaat bagi masyarakat “ujar Ambang saat konferensi pers di kantor wilayah DJBC Banten, Serpong Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/08/2026).

 

Dari pemusnahan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 39,950 miliar.

Ambang menyebut pemusnahan dilakukan menyeluruh melalui metode co-processing yang ramah lingkungan di PT. Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor.

Kata dia, Pemusnahan barang hasil penindakan di PT. Solusi Bangun Indonesia menjadi bagian dari implementasi Green Customs. Barang hasil penindakan dimusnahkan melalui fasilitas green zone dengan metode co-processing, yaitu pemanfaatan dengan cara tabur semen bersuhu tinggi yang mencapai sekitar 1.500-1.800 derajat Celsius.

“Metode ini memungkinkan barang dimusnahkan secara tuntas tanpa menyisahkan residu maupun limbah berbahaya bagi lingkungan. Komitmen terhadap pemusnahan ramah lingkungan ini juga sejalan dengan semangat menjaga kekayaan dan lingkungan bangsa agar dapat terus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. “Pungkasnya.

Baca Juga  Kapolres Lebak Berikan Motivasi dan Sosialisasi kepada Pelajar SMAN 1 Kalanganyar

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten beserta unit vertikal nya telah melakukan 707 kali penindakan dengan total barang hasil peninyberupa 74,21 juta batang rokok ilegal dan 1.748,85 liter MMEA.

Perkiraan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp. 143.949.300.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 72.158.490.000

Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik, kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Perwakilan dari Kejati Banten, Perwakilan dari Kementerian Keuangan 1, Perwakilan dari Kapolres Kota Tangerang beserta Jajaran serta tokoh masyarakat Banten K.H. Embat Mulya Syarief

(Imam Tape)

Share :

Baca Juga

Banten

Dandim 0601/Pandeglang Tinjau Pembangunan Jembatan Blengbeng, Wujudkan Infrastruktur Vital di Desa Cikeusik

Banten

“Merayakan Cinta kepada Rasul: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Kaduceulian”

Banten

HLM TPID, Wabup Serang Najib Hamas Pastikan Stok Pangan Jelang Akhir Tahun Aman

Banten

HMP Soroti Alokasi Anggaran Setda Kabupaten Serang yang Dinilai Tidak Pro-Rakyat

Banten

Bersama Gubernur Banten, Bupati Ratu Zakiyah Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan

Banten

Orang Tua Siswa Akan Laporkan SDIM DARUNNJAH 14 Nurul Ilmi ke APH Diduga Manipulasi Data Prestasi Akademik

Banten

Polres Lebak Semarakkan Ramadhan dengan “One Day One Juz”: Menjemput Berkah, Menguatkan Integritas Polri

Banten

Milad 27 KWRI Cilegon,Gelar Makan Bersama Insan Pers, Pererat Silaturahmi,

Contact Us