Home / Tak Berkategori

Sabtu, 23 November 2024 - 08:19 WIB

Bupati Serang Resmikan Jembatan Luwung Semut, Penghubung Strategis di Kragilan

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara resmi meresmikan Jembatan Luwung Semut di Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, pada Jumat (22/11/2024)

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara resmi meresmikan Jembatan Luwung Semut di Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, pada Jumat (22/11/2024)

Jembatan Baru Memperkuat Infrastruktur Desa Jeruk Tipis

Serang, suararepubliknews.com – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, secara resmi meresmikan Jembatan Luwung Semut di Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, pada Jumat (22/11/2024). Dengan panjang 17 meter dan lebar 5 meter, jembatan ini selesai dibangun dalam waktu 180 hari kalender, dimulai sejak Mei 2024 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2024.

Sinergi Antara Pemda dan BBWSC3

Dalam peresmian yang ditandai dengan pengguntingan pita, Tatu menyampaikan rasa syukur atas kolaborasi Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten. Kerja sama ini dinilai penting karena setiap pembangunan jembatan yang melintasi sungai membutuhkan rekomendasi teknis dari BBWSC3, termasuk jalan-jalan yang berada di sekitar aliran sungai.

“Jembatan ini menjadi salah satu kebutuhan masyarakat karena memberikan akses alternatif yang lebih cepat dan dekat, khususnya untuk warga Desa Jeruk Tipis yang ingin terhubung dengan desa-desa lain di Kecamatan Kragilan. Ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Tatu.

Pemkab Serang Fokus pada Peningkatan Infrastruktur

Kabupaten Serang memiliki sebanyak 234 jembatan yang tersebar di berbagai wilayah. Menurut Tatu, saat ini sekitar 60 persen jembatan telah selesai dibangun atau ditingkatkan, sementara 40 persen sisanya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap.

“Sebagian besar jembatan kecil yang dibangun sejak lama kini kondisinya rusak dan berbahaya. Oleh karena itu, kami fokus untuk memperbaiki atau membangun ulang jembatan-jembatan kecil ini demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan untuk jembatan besar, terutama yang melintasi sungai-sungai besar seperti Sungai Ciujung dan Cidurian. Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkab Serang mengambil langkah alternatif dengan membangun jembatan gantung sebagai solusi sementara.

“Daripada tidak ada akses sama sekali, kami membangun jembatan gantung agar masyarakat tetap bisa melintas dengan aman,” tambah Tatu.

Upaya Konsisten DPUPR dalam Peningkatan Infrastruktur

Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menegaskan bahwa setiap tahun pihaknya berkomitmen membangun atau meningkatkan sekitar 10 jembatan baik ukuran kecil maupun besar. Prioritas utama diberikan kepada jembatan yang sudah tidak layak pakai atau membahayakan pengguna.

“Kami memastikan seluruh jembatan yang menjadi kewenangan Pemkab Serang akan diperbaiki atau ditingkatkan sesuai dengan isi dan kebutuhan masyarakat,” papar Yadi.

Dukungan dan Kehadiran Pemangku Kepentingan

Acara peresmian ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Asisten Daerah II Kabupaten Serang, Febrianto, anggota DPRD Kabupaten Serang, perwakilan BBWSC3 Banten, Camat Kragilan Encep Binyamin Somantri, Kepala Desa Jeruk Tipis, serta unsur Muspika Kecamatan Kragilan.

Dengan rampungnya Jembatan Luwung Semut, warga Kecamatan Kragilan kini memiliki akses yang lebih baik untuk mobilitas sehari-hari. Jembatan ini tidak hanya menjadi infrastruktur penting, tetapi juga simbol komitmen Pemkab Serang dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Pewarta: Holid
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Amankan Bandara Aminggaru Ilaga Saat Terjadi Kontak Senjata

Tangerang Raya

“Menanti Keadilan: Warga Panunggangan Barat Belum Terima Pembayaran Tanah Setelah Puluhan Tahun”
Ramalan Zodiak 6 Juli 2024: Panduan Lengkap untuk Setiap Zodiak
Pemkot Tangerang Salurkan Bansos Tahap I Tahun 2024 ke 2.866 Keluarga Penerima Manfaat
Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Menuai Protes Keras
Dua Unit Rumah Terbakar, Polsek Malingping Polres Lebak Datangi TKP
Bupati Humbahas Natal Bersama Masyarakat Desa Dolokmargu Lintongnihuta.
Kuasa Hukum Talifati Telaumbanua Ajukan Pra-Peradilan Kapolres Nias Atas Tindakan Penahanan Terhadap Istri Pemohon, Adalah Tindakan Keliru Dan Cacat Hukum

Contact Us