Home / Buru

Sabtu, 27 November 2021 - 00:04 WIB

Dalam Rangka Meningkatkan Capaian Jumlah Vaksinasi di Kabupaten Buru sebagai Upaya Menurunkan Status

Maluku/Pulau Buru.SuaraRepublikNews.com – Melalui Peraturan dan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 Tentang

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1,Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 ditingkat

Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan

Papua;

 

lnstruksi Bupati Buru Nomor 10 Tahun }A?L Tentang Pemberlakuan Pembatasan

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ! level 2 Serta Mengoptimalkan posko penanganan

corona virus Disease 2019 {covid-L9} Di ringkat Desa untuk pengendalian

Penyebaran Corona Virus Disease 2019 DiWilayah Kabupaten Buru.

 

Dalam rangka meningkatkan capaian jumlah vaksinasi di Kabupaten Buru sebagai

upaya menurunkan status PPKM Kabupaten Buru ke level yang lebih rendah maka perlu memperhatikan hal hal sebagai berikut,

Pembayaran gaji untuk Pegawai Staf pada semua Instansi Vertical, BUMN dan BUMD wajib menunjukan sertifikat Voksinssi COVTD-L9 lengkap {tahap 1 dan tahap 2}

 

Seluruh Pegawai Negeri Sipil {PNS} dilingkup Pemda Suru diwajibkan memilikiserrfkar

t/sksrnssi CAWD-I? lengkap {tahap 1 dan tahap 2} sebelum menerima pembayaran

Tambahan Penghasilan Pegawai {TPP}.

Pembayaran Ga.li bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja {PPPK} dan Pegawai

Tidak Tetap {PTTI di lingkup Pemda Buru wajib menunjukan minimal sertifikat Vaksinasi

COVID-19 tahap pertama (tahap fl.

Para Kepala Desa yang akan meyalurkan Bantuan Langsung Tunai {BLT}, Program Keluarga

Harapan {PKH}, Bantuan Pangan Non Tunai {BPNT}, Bantuan SasialTunai {BST} dan atau

segala Bantuan yang bersumber dari dana APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten Buru

dan Anggaran Dana Desa {ADD} kepada Masyarakat wajib mensyaratkan Kepemilikan

minimal Sertifikot Vaksinasi COVTD-7? tahap Pertama {tahap 1} bagi Masyarakat

Penerima Bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat {KpM}.

Baca Juga  PAD Tahun Ini Naik Diperoleh Dari Pajak Dan Retribusi Kota Ambon

 

Kepada para Camat dan Kepala Desa agar melaporkan kegiatan Vaksinasi COVID-1g di

wilayah Kecamatan dan Desa masing-masing dengan mencantumkan Nama dan Alamat

lengkap masyarakat yang sudah dan yang belum melaksanakan Vaksinasl COVID-19.

Surat Edaran ini mulai berlaku tanggal 25 November 2021 dan akan ditinjau lebih !anjut

sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan terakhir di lapangan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh rasa

tanggung jawab.

 

Pulau buru(iw)

Share :

Baca Juga

Buru

Alfamidi Kab. Buru Tarik Semua Produk Kinderjoy Anjuran BPOM

Buru

Kapolres Buru Berkunjung ke Tempat-tempat Wisata dan Menghimbau kepada Masyarakat Agar Slalu Berhati-hati Saat Berada di Pantai

Buru

HAMPIR SETAHUN AKIRNYA POLRES PULAU BURU BERHASIL UNGKAPKAN PELAKU PEMILIK KONTAINER YANG JATUH DI PELABUHAN NAMLEA

Buru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Adakan  Kegiatan  Sosialisasi Edukasi Dan Bimbingan Teknis,kepada Kepala Sekolah SD SMP yang ada di Kabupaten Buru.

Buru

Bupati Buru Pimpin Langsung Pengambilan Sumpah Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru,

Buru

Akibat Luapan Sungai Waiapo Duaratus (200) Pekerja Bendungan Waiapo Terjebak Banjir

Buru

Asops Kasdam Sambut Pasukan Satgas PBB Yonif 731/Kabaresi di Bandara Pattimura

Buru

Kapolsek Namlea,Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Contact Us