Jakarta, Suararepubliknews.com – Densus 88 Antiteror Polri menerapkan status waspada merespons adanya unggahan seruan jihad melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial (medsos).
“Kami waspada,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Kombes Aswin juga menyatakan Densus 88 tidak akan terpengaruh dengan unggahan-unggahan provokatif dan tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.
Sebuah tangkapan layar pesan grup ‘Whatsapp’ beredar di sosial media berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri.
Pesan itu turut mengajak umat untuk membakar polres-polres.
Kombes Aswin Siregar menyebut Polri sudah memonitor unggahan itu dan telah melakukan antisipasi melalui unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, polda, dan polres.
“Ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini,” ucap perwira menengah Polri itu.
Aswin menyebut setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 Antiteror sudah lebih berkurang.
“Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin, di internet dan sosmed,” ucapnya.
Walakin, Densus 88 Antiteror tetap siap siaga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap pelaku terorisme.
Sebelumnya,Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tokoh terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka ialah Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat.
Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.
Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah selaku anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayapnya.
Ahmad Zain An-Najah juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan.
Begitu pula dengan Farid Ahmad Okbah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa di MUI Bekasi, juga sudah dinonaktifkan. ( SRN )