Home / Hukum

Sabtu, 20 November 2021 - 05:55 WIB

Densus Anti Teror Siap Siaga Tanggapi Seruan Jihad

Jakarta, Suararepubliknews.com – Densus 88 Antiteror Polri menerapkan status waspada merespons adanya unggahan seruan jihad melawan pasukan khusus pemberantasan teroris yang tersebar di media sosial (medsos).

“Kami waspada,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kombes Aswin juga menyatakan Densus 88 tidak akan terpengaruh dengan unggahan-unggahan provokatif dan tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

Sebuah tangkapan layar pesan grup ‘Whatsapp’ beredar di sosial media berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri.

Pesan itu turut mengajak umat untuk membakar polres-polres.

Kombes Aswin Siregar menyebut Polri sudah memonitor unggahan itu dan telah melakukan antisipasi melalui unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, polda, dan polres.

“Ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini,” ucap perwira menengah Polri itu.

Aswin menyebut setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 Antiteror sudah lebih berkurang.

“Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin, di internet dan sosmed,” ucapnya.

Walakin, Densus 88 Antiteror tetap siap siaga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap pelaku terorisme.

Sebelumnya,Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tokoh terkait aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Mereka ialah Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamat.

Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI.

Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah selaku anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

Baca Juga  Langkah Pulihkan Kepercayaan Publik, Ketua Mahkamah Agung Gelar Refleksi Kinerja Di Awal Tahun 2023

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayapnya.

Ahmad Zain An-Najah juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan.

Begitu pula dengan Farid Ahmad Okbah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa di MUI Bekasi, juga sudah dinonaktifkan. ( SRN )

Share :

Baca Juga

Hukum

Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Awal Tahun 2023 Secara Daring,Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik

Hukum

Presesi Polri & Badan Advokasi Indonesia Dian Wibowo, SH Menolak Pemasangan Papan Pengumuman Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Depan Komp. Keuangan Kemanggisan Jakbar

Hukum

Firli : Peranserta Pers Dalam Pemberantasan Korusi “ Top Isu”

Hukum

Laporan Penelantaran Anak Jalan Ditempat, Catatan Buruk Kinerja Kapolrestabes Medan

Hukum

Polisi Bngkar 9 Kontainer Bisnis Ilegal Diduga Milik Briptu Hasbudi

Hukum

Angelina Sondakh Menangis saat keluar dari Penjara

Hukum

Gugatan Dinyatakan tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) atau Biasa Disebut NO.

Hukum

FORMULA MINTA KPK MENTERSANGKAKAN ANIES BASWEDAN DALAM KASUS FORMULA E

Contact Us