Dhanil Ginting perwakilan rakyat di pemerintahan DPRD Deli Derdang Komisi I.
MEDAN, Suararepubliknews – Pemberitaan penyalahgunaan wewenang dilansir dari pendapat, saran dan penilaian masyarakat petani Garapan merujuk pada sikap bapak Dhanil Ginting selaku perwakilan rakyat di pemerintahan DPRD Deli serdang komisi 1.
Rudi Munthe selaku Ketua DPC INDEPENDENT SOCIAL CONTROL, PENGURUS DPD GIBRAN CENTER serta rekan team media TIPIKOR dan PENGURUS INSC lainnya melansir dari lapangan, adanya perilaku pihak tutup mata terhadap kejadian premanisme dan pelanggaran HAK ASASI MANUSIA di jl. Jati Rejo, Desa Sampali, Kec Pecut Sei Tuan, Kab Deli Serdang. Dhanil tidak pernah hadir di lahan garapan petani bekas HGU 152 PTPN 2, sementara Dhanil mantan karyawan PTPN tersebut sebelum menjadi anggota Dewan Komisi 1.
Sudah selayaknya sebagai anggota dewan untuk menengahi permasalahan ini dan berkolaborasi dengan pemerintahan setempat dan instansi terkait lainnya dalam mengamankan wilayahnya serta membantu masyarakat petani khususnya.
Dhanil Ginting seharusnya menjalankan sumpah jabatannya sebagai anggota Dewan serta mengikuti instruksi KETUM GERINDRA Bpk Presiden Prabowo subianto untuk membangun ketahan pangan dan swasembada pangan, namun kenyataan di lapangan ada rumor dari masyarakat mengatakan bahwa Dhanil Ginting membantu salah satu perusahaan swasta atau memback Up dalam mewujudkan segala keinginan perusahaan tersebut tanpa memperhatikan unsur unsur hukum yang berlaku di negara kita.
Rudi Munthe dan Team sudah mencoba untuk mengkonfirmasi / klarifikasi menghubungi pihak Dhanil Ginting namun tidak ada respon hingga berita ini di Rilis.
Team menduga besar kemungkinan bahwa Dhanil Ginting sudah membangun unsur MAFIA TANAH dan bekerjasama dengan berbagai pihak, yang telah menggunakan jabatannya memperlancar semua giat perusahan swasta yang Ilegal. Dari sekian banyak pelanggaran hukum yang telah terjadi, tidak satu pihak APH pun mau terjun kelapangan, begitu juga dengan kepala desa dan instansi terkait lainnya.
HARAPAN TEAM
Team berharap kepada KETUM GERINDRA untuk menindak lanjutin perlakuan Dhanil Ginting sebagai anggota Dewan perwakilan guna tidak mengecewakan masyarakat Dapilnya.
Team juga berharap agar KPK PUSAT, TIPIKOR dan KEJAKSAAN AGUNG serta Instansi terkait lainnya turut serta memeriksa Dhanil Ginting.
Masih berdirinya tegak kantor PAC Gerindra diareal wilayah proyek menunjukkan adanya indikasi permainan di balik layar, sementara tanah garapan yang dikelolah oleh petani sudah 70 % dihancurkan oleh pihak preman yang mengatas namakan pengembang.
Pimpinan Independent Sosisl Control .
Dengan dugaan kronologi bersifat yang tidak berimbang, Drs Maripin Munthe selaku Ketua Umum Independent Social Control ikut bersuara bahwasanya sudah seharusnya Dhanil Ginting selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat harus berdiri ditengah tengah dan membela rakyat, khususnya daerah Dapilnya sendiri.
Peristiwa ini akan dilaporkan ke KETUM GERINDRA Bpk Presiden Prabowo Subianto serta ke DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA ( DPRRI ).
Pihak Pemerintah Pusat, KPK, TIPIKOR, APH dan KOMNAS HAM untuk menindak lanjutin unsur unsur pelanggaran Hukum dan unsur Grativikasi yang ada.
Pimpinan berharap agar Fraksi Gerindra lebih tegas terhadap jajarannya demi keadian sosial bagi para petani.
Host; Rudi Munthe & Team