Ilustrasi
OGAN KOMERING ILIR (OKI), SUMATERA SELATAN – Suara Republik News. com. Dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap anak di bawah umur mencuat di Desa Sri Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Minggu, 2 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut diduga menimpa dua anak, yakni Muhamad Al Ishaq dan Maulana Ishaq. Keduanya disebut mendapat perlakuan intimidatif setelah dituduh melempar seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial N.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, tuduhan tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki bernama Wahyu alias Sankut terhadap kedua anak tersebut.
Pulang Menangis dan Ketakutan
Saat kejadian, Muhamad Al Ishaq dan Maulana Ishaq disebut sedang bermain bersama sejumlah teman mereka. Tidak lama kemudian, keduanya pulang ke rumah dalam kondisi menangis, terisak-isak dan ketakutan.
Orang tua korban mengaku terkejut melihat perubahan kondisi kedua anak tersebut. Keluarga kemudian berupaya mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi hingga kedua anak tersebut pulang dalam keadaan takut dan diduga mengalami tekanan psikologis.
Dari keterangan yang diterima keluarga, Maulana Ishaq diduga mengalami tindakan fisik berupa penjeweran telinga dan penamparan yang diduga dilakukan oleh Wahyu alias Sankut.
Dugaan tindakan tersebut menjadi perhatian serius karena korban masih berusia anak-anak. Selain dugaan kontak fisik, keluarga juga menilai kondisi ketakutan dan trauma yang dialami korban tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele.
Orang Tua Minta Aparat Tidak Mengabaikan
Pihak keluarga menyatakan tidak menerima apabila anak di bawah umur mendapatkan intimidasi maupun tindakan kekerasan, terlebih apabila persoalan tersebut bermula dari tuduhan atau kesalahpahaman dalam aktivitas bermain anak-anak.
Orang tua korban berharap persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak, keluarga meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum dan pendekatan perlindungan anak.
“Kami ingin persoalan ini diperiksa secara terang. Jika memang ada tuduhan terhadap anak-anak kami, silakan dibuktikan melalui proses yang benar, bukan dengan intimidasi atau kekerasan,” demikian sikap keluarga korban sebagaimana disampaikan kepada pihak yang berkepentingan.
Perlu Penyelidikan dan Klarifikasi Semua Pihak
Kasus ini perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan fakta sebenarnya. Penyelidikan penting dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian, termasuk apa yang terjadi sebelum dugaan intimidasi, siapa saja yang berada di lokasi, serta apakah benar terjadi tindakan fisik terhadap kedua anak tersebut.
Keterangan dari korban, saksi-saksi, pihak keluarga, maupun terduga pelaku perlu diklarifikasi secara berimbang agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.
Apalagi, apabila dugaan kekerasan tersebut benar terjadi, persoalan ini bukan sekadar pertengkaran antar-anak. Status korban yang masih di bawah umur membuat aspek perlindungan anak menjadi hal yang harus diperhatikan secara serius.
Keluarga korban berharap aparat berwenang dapat segera melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif dan transparan. Mereka juga meminta agar kondisi psikologis anak menjadi perhatian dan tidak ada tekanan maupun intimidasi lanjutan terhadap korban maupun keluarganya.
Hingga berita ini disusun, dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan tersebut masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian dari pihak berwenang. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada Wahyu alias Sankut maupun pihak lain yang disebut dalam kronologi ini untuk menyampaikan klarifikasi atau bantahan. Ros/ Red









