Home / Tangerang Raya

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Jadi Tempat Pemalsuan, Gudang di Arcadia Tangerang Diketahui Kemasi Oli Ilegal Berbagai Merek

TANGERANG, Suara republiknews. Com – Sebuah gudang berlantai tiga di kawasan pergudangan Arcadia Blok G/11-12, Batu Ceper, Kota Tangerang, diduga kuat dijadikan tempat pengemasan oli palsu berbagai merek, termasuk salah satunya merek resmi milik PT Pertamina (Persero). Aktivitas ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun,

Dari penelusuran awak media di lokasi pada Senin (5/5/2025), terlihat adanya aktivitas di dalam gudang. Saat gerbang digedor, dua pria yang mengaku sebagai karyawan sempat menemui wartawan namun menolak memberikan keterangan. “Bukan wewenang kami menjawab,” ujar salah satu dari mereka sebelum kembali masuk dan menutup pintu.

Seorang warga yang sering berada di area tersebut mengonfirmasi bahwa gudang tersebut memang telah lama beroperasi sebagai tempat pengemasan oli.

“Ya, gudang itu memproduksi dan mengemas oli berbagai merek. Sudah lama juga, lebih dari tiga tahun,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih menurut sumber warga, gudang tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Bu Dewi, yang disebut telah lama menjalankan bisnis pengemasan oli, tak hanya di Arcadia, tapi juga di wilayah Cikande, Serang.

Informasi yang diterima redaksi dari masyarakat menyebutkan dugaan bahwa aktivitas ilegal ini berjalan lancar karena adanya dugaan koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum dan dinas terkait. Kondisi tersebut membuat operasional gudang berlangsung “aman dan nyaman” tanpa hambatan hukum yang berarti.

Temuan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat karena beredarnya produk oli palsu bisa berdampak buruk terhadap kendaraan konsumen dan merugikan produsen resmi.

Tim media berkomitmen akan melaporkan dugaan ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya guna mendapatkan perhatian serta investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga  Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran oli palsu di pasaran. Minimnya pengawasan dari pihak terkait membuka celah praktik ilegal seperti ini untuk terus berlangsung,” kata salah satu jurnalis yang melakukan investigasi.

Kasus dugaan pemalsuan oli ini menambah daftar panjang persoalan distribusi barang palsu yang merugikan konsumen dan pabrikan resmi. Penindakan tegas sangat diperlukan demi menjaga integritas industri dan perlindungan konsumen.(( Rosita )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Polsek Kronjo Pantau Pertumbuhan Jagung Program Wangsakara, Ditemukan Tanaman Kurang Maksimal

Tangerang Raya

 Polemik Penunjukan Ketua MUI Neglasari, Dugaan Pelanggaran AD/ART Mencuat

Tangerang Raya

Jaringan NARKOBA antar Negara Disidangkan di PN Tangerang

Tangerang Raya

Polsek Tigaraksa Laksanakan Pengamanan Keberangkatan Massa SPSI Citra Menuju DPR RI

Tangerang Raya

Kapolsek Pasar Kemis dan Ketua Serikat SPSI Kab Tangerang,dampingi Kapolri,hadiri HUT(KSPSI)yang ke.53

Tangerang Raya

Warga Serpong Tolak Sampah TPA Cipeucang, Mengapa Rakyat Terus Dikhianati?

Tangerang Raya

Mantan Kades Kampung Kelor Diduga Ancam Wartawan MBC Gara – Gara Berita Percobaan Begal di Area BBI

Tangerang Raya

Dosa Agraria di Pinang: Menguak Gurita Pengembang dan “Tangan Dingin” Birokrasi

Contact Us