TANGERANG, Suara republiknews. Com – Sebuah gudang berlantai tiga di kawasan pergudangan Arcadia Blok G/11-12, Batu Ceper, Kota Tangerang, diduga kuat dijadikan tempat pengemasan oli palsu berbagai merek, termasuk salah satunya merek resmi milik PT Pertamina (Persero). Aktivitas ilegal ini disebut-sebut telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun,
Dari penelusuran awak media di lokasi pada Senin (5/5/2025), terlihat adanya aktivitas di dalam gudang. Saat gerbang digedor, dua pria yang mengaku sebagai karyawan sempat menemui wartawan namun menolak memberikan keterangan. “Bukan wewenang kami menjawab,” ujar salah satu dari mereka sebelum kembali masuk dan menutup pintu.
Seorang warga yang sering berada di area tersebut mengonfirmasi bahwa gudang tersebut memang telah lama beroperasi sebagai tempat pengemasan oli.
“Ya, gudang itu memproduksi dan mengemas oli berbagai merek. Sudah lama juga, lebih dari tiga tahun,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Masih menurut sumber warga, gudang tersebut diketahui milik seorang perempuan bernama Bu Dewi, yang disebut telah lama menjalankan bisnis pengemasan oli, tak hanya di Arcadia, tapi juga di wilayah Cikande, Serang.
Informasi yang diterima redaksi dari masyarakat menyebutkan dugaan bahwa aktivitas ilegal ini berjalan lancar karena adanya dugaan koordinasi dengan oknum aparat penegak hukum dan dinas terkait. Kondisi tersebut membuat operasional gudang berlangsung “aman dan nyaman” tanpa hambatan hukum yang berarti.
Temuan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat karena beredarnya produk oli palsu bisa berdampak buruk terhadap kendaraan konsumen dan merugikan produsen resmi.
Tim media berkomitmen akan melaporkan dugaan ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya guna mendapatkan perhatian serta investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran oli palsu di pasaran. Minimnya pengawasan dari pihak terkait membuka celah praktik ilegal seperti ini untuk terus berlangsung,” kata salah satu jurnalis yang melakukan investigasi.
Kasus dugaan pemalsuan oli ini menambah daftar panjang persoalan distribusi barang palsu yang merugikan konsumen dan pabrikan resmi. Penindakan tegas sangat diperlukan demi menjaga integritas industri dan perlindungan konsumen.(( Rosita )