Home / Tangerang Raya

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:54 WIB

Diduga Kongkalikong Dinas Pemeritahan dan Pihak Ketiga Terkesan Proyek Siluman

Kabupaten Tangerang, -Suara Republik,News Diduga Proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, sudah banyak yang dikerjakan oleh rekanan pemborong/kontraktor. Namun hal itu sangat disayangkan dikarenakan banyak terindikasi ada kejanggalan dipelaksanaanya.

Seperti proyek peningkatan jalan betonisasi di RT 0025/RW .008 Desa Kebon Cau kecamatan Teluk Naga kebupaten Tangerang, Provinsi Banten pengerjaanya tidak transparan, bahkan terkesan seperti sengaja ditutupi-tutupi.

Terbukti dengan tidak dipampangkannya papan informasi proyek di lokasi, yang menerangkan tentang proyek ini, seperti nilai proyek, lama pengerjaaan, sumber dana, nama perusahan konraktor yang mengerjakan. Sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui kejelasan dari proyek itu dan wajar jika ada yang menyebutnya “proyek siluman”,

Cara ini jelas bertentangan dengan I kontrak dan undang undang Negara RIBU ID tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP), bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus dikerjakan dengan cara yang transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,karena itu tugas dan kewenangan PPTK Sesuai Perpres no.12 tahun 2021 dan PMDN,no 77 tahun 2020 dan harus di sertai contoh surat keputusan pengangkatan PPTK,dan masyarakat berhak untuk mengetahuinya,

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lipanham,(Lembaga independen penyelamat aset Negara dan hak Asasi Manusia,) Nursandi/Joy Selasa,  30/8/2022 mengatakan, ”Pihak Dinas terkait diminta untuk turun tangan, jangan diam saja, Dinas harus tegas”.

Kalau ditemukan ada unsur tindak pidana korupsi supaya dip roses secara hukum.  Proyek APBD yang bersumber dari Pemerintah Daerah adalah uang rakyat, bukan dari kantong pribadi dan rakyat berhak untuk mengetahui penggunaanya, tegas Nusandi/joy

Nuusandi/Joy meminta Dinas Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Provinsi Banten, memberikan sangsi kepada rekanan pemborong yang berbuat nakal. “Saya berharap kepada Dinas Kabupaten Tangerang dan Dinas Provinsi Banten, bisa bekerja secara tegas dan profesional dalam menjalankan tugas,jangan terkesan tutup mata” pungkasnya.

Baca Juga  Pemagaran di Lahan Hak Milik Adat Kota Tangerang: Aksi Heroik Kepala Dinas Dispora atau Pelanggaran Hukum?

(Team)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Oknum Kepsek SMA N 1 Tangerang Resmi Dilaporkan LSM WIBARA ke Kejari Kota Tangerang

Tangerang Raya

Ibadah Perayaan Natal Ministry 91 – Korem 052/ Wijayakrama Berjalan Meriah dan Hikmat

Tangerang Raya

Skandal PPDB 2024 di SMKN 9 Tangerang: Masyarakat Mendesak Gubernur Almuktabar Bertindak Tegas

Tangerang Raya

Dinas Sosial Bersama SMK Citra Nusantara:turut Meriahkan dalam Kelompok Usaha Bersama

Tangerang Raya

Maraknya Papan Reklame Tanpa Izin: Dinas Terkait Jangan Tutup Mata

Tangerang Raya

Kejari Kota Tangerang Lakukan Penahanan Atas Tagihan Fiktif

Tangerang Raya

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp20.000.000 Per Meter

Tangerang Raya

Parkir Trotoar Stasiun Batu Ceper Kota Tangerang Merasa Kebal Hukum

Contact Us