Home / Buru

Senin, 5 Januari 2026 - 17:48 WIB

Diduga Koperasi Mempekerjakan WNA di Kawasan Gunung Botak

Namlea,SuaraRepublikNews.com — Kehadiran enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di area pertambangan Kaku Lea Bumi, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Sabtu, 1 Januari 2026, memicu tanda tanya publik. Kedatangan mereka yang diduga terkait dengan keterlibat sebagai karyawan perusahaan milik ibu angkat koperasi ,Helena Ismail sehingga menimbulkan  pertanyaan soal tujuan penggunaan tenaga asing dalam kegiatan yang semestinya menyerap tenaga kerja warga negara Indonesia.

Menurut sumber terpercaya yang meminta namanya tidak dipublikasikan, keenam WNA itu diduga merupakan karyawan perusahaan milik Helena Ismail.

“Mereka ber-enam warga asing asal Tiongkok merupakan karyawan perusahaan milik Helena Ismail,” kata sumber tersebut. Sumber juga menyebutkan bahwa mereka bekerja di bagian teknis obat. “Mereka adalah karyawan di bagian teknisi obat,” tambah sumber.

Kecurigaan muncul karena Helena  tercatat sebagai Ibu angkat Koperasi yang tekah memiliki Izin Pertambangan Rakyat ( IPR ).Dan IPR umumnya dikeluarkan untuk memberdayakan dan mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) bukan WNA.

Kehadiran tenaga asing dalam operasi di kawasan yang dikelola koperasi menimbulkan pertanyaan: apakah tujuan IPR tersebut dijalankan untuk mempekerjakan WNI atau justru mengalihkannya kepada tenaga asing?

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buru, Baharudin Besan, mengatakan kepada Radartipikor.com pada Senin, 5 Januari 2026, bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai kedatangan WNA ke daerah itu, apalagi sampai ke kawasan Gunung Botak. “Kami sampai saat ini belum dapat informasi resmi tentang kehadiran sejumlah WNA, apalagi sampai pergi di kawasan Gunung Botak. Intinya, kami di Dinas Koperasi belum mengetahuinya,” ujar Baharudin.

Upaya konfirmasi kepada Helena Ismail juga dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Helena. Redaksi telah mengirim pesan melalui WhatsApp dan mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui panggilan WhatsApp, namun belum mendapat respons yang memadai. Dari riwayat pesan terlihat bahwa Helena sempat membaca pesan tersebut (centang biru) dan hanya membalas singkat, “selamat pagi juga pak.

Baca Juga  Bantuan DKP Tahun 2024,Bukan 160 Juta,Ini Klarifikasi Kades Grandeng, Tudingannya Dianggap Fitnah.

Permintaan konfirmasi juga dilayangkan ke Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Haris, terkait informasi adanya WNA di kawasan Gunung Botak dan dugaan bahwa mereka adalah karyawan perusahaan milik Helena. Sampai berita ini diturunkan, Haris belum memberikan tanggapan.

Media menerima biodata enam WNA tersebut dari Tim Pemantau Orang Asing (PORA) Kabupaten Buru pada Sabtu, 3 Januari 2026. Nama dan keterangan posisi mereka di PT Harmoni Alam tercantum sebagai berikut:

  1. Manise Tan Weizhong — Teknisi Lapangan PT Harmoni Alam.
  2. Manise Li Jianfeng — Teknisi Lapangan PT Harmoni Alam.
  3. Manise Wu Yuesheng — Field Manager PT Harmoni Alam.
  4. Manise Wu Jing — Marketing dan Commercial Manager PT Harmoni Alam.
  5. Manise Peng Ke — Staf Teknis PT Harmoni Alam.
  6. Manise Cai Min — Staf Teknis PT Harmoni Alam.

Selain biodata, tim pemantau juga menyerahkan salinan paspor salah satu WNA yang menunjukkan masa berlaku paspor mulai 3 Januari 2024 hingga 3 Januari 2034.

Kasus ini menimbulkan sejumlah isu penting: kepatuhan terhadap perizinan pertambangan rakyat, mekanisme penggunaan tenaga kerja asing versus tenaga lokal, serta transparansi pengurus koperasi dan perusahaan yang terlibat. Hingga saat ini, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi yang memadai.

Redaksi akan terus melakukan konfirmasi dan memperbarui laporan apabila ada informasi tambahan atau pernyataan resmi dari pihak berwenang maupun pihak koperasi dan perusahaan yang disebut,

( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Divpropam Mabes Limpahkan Penanganan Kasus Brigadir HS ke Propam Polda Maluku

Buru

Press Realase Polres Maluku Tenggara terkait 2 Pembuat Puluhan Panah Wayer di Mangga Dua di Tangkap

Buru

Polres Maluku Tenggara Tangkap Pelaku Penikaman Anggota Polisi, Terancam 7 Tahun Penjara

Buru

OPERASI KETUPAT SALAWAKU 2026″ UNTUK PERAYAAN IDUL FITRI 1447 H DI PIMPIN BUPATI BURU DAN KAPOLRES

Buru

Waka Polres Buru Pimpin Giat Penegakan dan Penertiban Disiplin Terhadap Personel Polres Buru

Buru

Dua Pemilik Tong Ilegal Jaya Dan Rendy Sekaligus Akun Facebook Atas Nama Siti Asiyah Resmi Dilaporkan Ke Polres Pulau Buru.

Buru

Polres Buru Kembali Menunjukkan Komitmen Tegas Dalam Menindak Pelanggaran terkait Minuman Beralkohol Di kabupaten Buru

Buru

Polres Buru Bersama Bulog Siapkan 14 Ton Beras untuk Gerakan Pasar Murah

Contact Us