Kantor Camat Teluk Kaiely
Maluku(pulau buru), SuaraRepublikNews.com – Berbuln-bulwn Kantor Kecamatan Teluk Kaiely tidak difungsikan sebagaimana harapan Pemerintah untuk adakan pelayanan terhadap Masyarakat Kecamatan Telik Kaiely.
Sangat di sesalkan karna Camat tidak pernah berada di kantor sehingga Pegawainya memili bekerja di tanbang ilegal gunung botak Kecamatan Teluk Kaiely Kabupaten Buru.hal itu disampaikan sumber melalui pesan WhatsApp pada madia dengan Ling berita SuaraRepublikNews.21-September(2023)
Penjelasan suber,Suda berulang-kali wartawan turun lansung untuk adakan infestigasi dan telah diberitakan namun hal itu tidak membawakan hasil,diduga camat mempunyai bekingan sehingga camat teluk kaiely enjoy-enjoy aja.
Sementara menurut sumber Sorang camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Maupun untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Camat mempunyai fungsi Pengorganisasian kegiatan pemberdayaan masyarakat; namun tak ada sama sekali.
Selajutnya-Pengorganisasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sama juga tidak pernah ada sama sekali
Pengorganisasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan,dan Pengorganisasian pemeliharaan prasarana juga fasilitas pelayanan umum.dikatakan macet
Kemudian Pengorganisasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan dan pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan kelurahan.tidak pernah di lakukan oleh camat teluk kaiely.”Ujarnya.
Disampaikan sumber pemerintahan Kecamatan Tekuk Kaiely,dari semua Kecamatan di Kabupaten Buru ywng terbobrok hanya di Kecamatan Teluk Kaiely saat ini.
(Tim jurnal Maluku)