Home / Tak Berkategori

Kamis, 24 November 2022 - 11:28 WIB

Diduga Tidak Terdaftar di LKPP maupun LPSE, Proyek Pembangunan Di UPT Puskesmas Kauman Tulungagung

Proyek Pembangunan UPT Puskesmas Kauman  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Kamis (24/11/2022).

Tulungagung, Suararepubliknews.com – Pekerjaan kontruksi di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kauman diduga tanpa melalui mekanisme yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pasalnya, surat jawaban dari UPT Puskesmas Kauman yang diterima Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), dengan lampiran Rencana Umum Pengadaan (RUP) bernomor 3772787, setelah dilakukan cek ke website resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), nomor RUP tersebut tidak ditemukan.

“Kami sudah cek semua baik di LKPP maupun LPSE Kabupaten Tulungagung dan tidak kami temukan sama sekali. Termasuk DED, konsultan perencana serta konsultan pengawas juga tidak kami temukan. Jadi mekanisme seperti apa yang dipakai oleh Dinas Kesehatan sehingga bisa menggunakan anggaran tersebut. Besar kemungkinan ada dugaan ijon dalam proses pelaksanaan proyek itu” jelas Yoyok, sapaan akrab Susetyo Nugroho, Pelaksana Harian PKTP Tulungagung kepada jurnalis LiputanNusantara.id, Kamis (24/11/2022).

Hal serupa juga dinyatakan oleh petugas bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Tulungagung setelah memeriksa nomor RUP yang berkaitan dengan Puskesmas Kauman di link laporan pengadaan barang dan jasa.

“Untuk nomor RUP tersebut tidak kami temukan apalagi yang ada kaitannya dengan Puskesmas Kauman tentang spesifikasi pekerjaan belanja modal bangunan kesehatan” jelas salah satu petugas yang enggan disebut namanya. (24/11/2022)

Lebih jelasnya beliau juga menjelaskan secara umum tugas bagian pengadaan barang dan jasa.

“Jadi begini, kewenangan menampilkan dokumen apapun memang ada di PBJ tetapi ketika pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dari dinas terkait tidak mengirimkan ke bagian PBJ, maka kami juga tidak bisa berbuat apa-apa sehingga kemungkinan besar dokumen tersebut masih ada di sana, padahal secara mekanisme seharusnya diumumkan dahulu melalui situs resmi pemerintah sebelum semuanya dilaksanakan sebagai keterbukaan informasi” pungkas petugas tersebut.

Di kesempatan berbeda, Halim permadi Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Dinkes Tulungagung, memberikan pernyataan berbeda mengenai proyek di UPT Puskesmas Kauman.

“Kami melaksanakan mekanisme secara offline untuk laporan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk proyek tersebut” jelas Halim. .. Lg/Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Danrem 071 : Jangan Merasa Bisa, tapi Bisa Merasa”

Banten

Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Wanasalam
Penertiban Kendaraan Pengguna Strombo dan Sirene di Ponorogo
Diduga Tak Berizin dan Terkesan Pembiaran Tambang Pasir Galian C Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh APH dan Satpol PP Kecamatan Wanasalam
Turki Lolos ke Perempat Final Euro 2024: Merih Demiral dan Mert Gunok Menjadi Pahlawan Kemenangan 2-1 atas Austria
‘Mata Rantai yang Hilang’ dalam Pembentukan Lubang Hitam Ditemukan

Muba

Muba Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai TKK Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN PPPK dan 1 Lulus PNS
Prediksi Real Madrid vs Atalanta: Pertarungan Pertama di UEFA Super Cup 2024

Contact Us