Home / Advertorial

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:02 WIB

Dinas Perkimtan Kota Tangerang Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Sosialisasikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)  dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kamis (26/10/23).

Suara Republik, Kota Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. khususnya dalam pelayanan Sistem lnformasi Menajemen Bangunan Gedung (SIMBG)

 

Berkaitan dengan hal tersebut, agar masyarakat mengajukan kembali permohonan melalui aplikasi SIMBG dengan alamat situs simbg.pu.go.id atau warga bisa langsung ke kantor Dinas Perkimtan Kota Tangerang.

 

“Untuk pelayanan lzin Mendirikan Bangunan (IMB) kini telah dihapus dan di ganti dengan Persetujuan  Bangunan Gedung (PBG). Hal ini sehubungan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ” kata Kepala Dinas Perkimtan, lr. Sugihharto Achmad Bagdja, MSi, yang biasa di sapa bang Ugi ini saat ditemui awak media di sela- sela acara pembukaan sosialisasi PBG, Kamis (26/10/23).

 

Acara sosialisasi ini di buka langsung oleh Walikota Tangerang di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintah Kota Tangerang, pada hari kamis (26/10/23) dimulai pukul 09.00 WIB. Dan langsung di hadiri oleh Kepala Dinas perkimtan Kota Tangerang serta nara sumber dari kejaksaan negeri Kota Tangerang dan juga dari kementrian PUPR.

 

Sosialisasi ini diadakan dalam rangka pemyamaan persepsi terutama bagi aparat di  wilayah sehingga informasi ini dapat tersampaikan langsung karena dilakukan oleh para ahli dan hal ini akan lebih membantu kami dari Dinas Perkimtan mana kala ada masyarakat yang dekat dengan wilayah nya masing2 terkait SIMBG memerlukan informasi awal sebelum masyarakat dimaksud datang langsung ke dinas ya…. semacam kepanjangan tangan lah bagi kami pungkas ugi.

 

Jadi…apabila berkas telah lolos proses verifikasi karena langsung di upload secara online, maka akan secara otomatis masuk ke akun pengawas Dinas tehnis untuk di verifikasi.

Baca Juga  Satpol PP Kota Tangerang dan Petugas Damkar Bahu-membahu untuk Memadamkan Api

 

“Dengan dasar pertimbangan tehnis akan dihitung retribusi dari bangunan gedung oleh pengawas. Retribusi yang telah dihitung selanjutnya di upload sistem SIMBG oleh pengawas. Dan melalui sosialisasi ini akan terus menambah wawasan dan pengetahuan bagi masyarakat, “ujar Ugi.

 

Selanjutnya dalam hal ini, permohonan otomatis akan masuk ke akun Kepala Dinas Tehnis untuk dilakukan validasi agar terbit Surat Pemenuhan Standart Tehnis dan permohonan akan otomatis masuk ke akun Dinas Perizinan (DPMPTSP). Proses pembayaran retribusi dan penerbitan SK PBG akan dilakukan oleh Dinas Perizinan.

 

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini tentu  sangat penting bagi semuanya untuk di pahami bersama secara benar. Dan agar kedepannya tidak ada lagi bias- bias yang terjadi dan kesadaran bahwa lahirnya kebijakan ini tetap dalam dominan utama.

 

Dan positifnya dapat melindungi kepentingan Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan insfrastruktur untuk meningkatkan pelayanan bagi kepentingan umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

 

Terakhir Ugi berharap dengan diselenggarakanya kegiatan sosialisasi tentang PBG ini dapat dijadikan sebagai upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan tentang tata cara pengurusan permohonan pembuatan PBG. Dan mudah- mudahan peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat memahami materi dan kebijakan ini langsung dapat dirasakan dan ditemukan paradigma baru. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Aksi Bergizi 2022, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Sasar 37 SMP

Advertorial

Ketua DPRD KotaTangerang Pimpin Rapat Paripurna Pengantar LKPJ 2022

Advertorial

Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang H.Turidi Susanto, Kunjungi Rumah Korban Laka Maut

Advertorial

DPRD Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota Tandatangani Nota Kesepahaman Bantuan Pengamanan dan Produk Hukum

Advertorial

PEMBANGUNAN KANTOR KELURAHAN BAKTI JAYA AKHIRNYA TEREALISASI

Advertorial

Pemkot Tangsel Sosialisasikan Perwal RDTR 2022-2042

Advertorial

Launching Aksi Goceng, Arief: Jangan Ada Lagi Anak Stunting Di Kota Tangerang

Contact Us