Foto ilustrasi
Lebak,Suara Republik News.-Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui Pemerintah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,pelaksanaan pembangunan,pembinaan kemasyarakatan,dan pemberdayaan masyarakat.Dalam Rangka mendukung percepatan pembangunan.
Dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak,Provinsi Banten, memastikan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I di Kabupaten Lebak akan tuntas seluruhnya dalam pekan ini.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) DPMD Lebak, Suparman, pada Rabu (5/4/2023). Dirinya tak menampik bahwa ada beberapa desa yang terkendala pencairan karena masalah administrasi.
“Ya benar ada beberapa desa yang belum cair, namun saya pastikan dalam minggu-minggu ini akan tersalurkan seluruhnya. Prosesnya masih di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) baru selanjutnya masuk ke Rekening Kas Desa,” ujar Suparman.
Sebelumnya, beberapa Kepala Desa di Kabupaten Lebak mengeluh DD yang tak kunjung cair. Tak sedikit yang harus meminjam dana talangan untuk menutup biaya operasional agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Selain mengakibatkan kendala keuangan desa untuk operasional, Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat juga belum tersalurkan,
“Warga menunggu-nunggu dan kerap menanyakan ke desa, karena di desa lain mereka mendengar sudah ada penyaluran BLT. Rencananya sebelum hari raya Idul Fitri (BLT) bisa dibagikan,” ungkap salah satu Kades.
Sebagai informasi, pada tahun 2023 ini DD untuk BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
(Wan)











