Home / Tak Berkategori

Senin, 4 November 2024 - 15:27 WIB

DPR Menggugat Apple: Penolakan Terhadap Permintaan Tax Holiday 50 Tahun

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aman

Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aman

Mufti Aman Soroti Apple: iPhone 16 Dilarang, Investasi Tanpa Keringanan Pajak Ekstrem

Jakarta, suararepubliknews.com – Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aman, meluapkan kemarahannya terhadap Apple terkait permintaan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat investasi di Indonesia. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, Mufti dengan tegas menyatakan ketidaksenangannya terhadap raksasa teknologi tersebut.

Apple dan Permintaan Tax Holiday: Pelecehan terhadap Kedaulatan Ekonomi?

“Permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun merupakan permintaan yang tidak masuk akal,” ujar Mufti. Ia menilai permintaan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia. Mufti bahkan mengusulkan untuk melarang masuknya seluruh produk iPhone ke Indonesia jika Apple terus bersikeras.

Investasi di Vietnam: Pilihan Apple yang Menyulut Kontroversi

Mufti menyoroti keputusan Apple untuk lebih memilih Vietnam sebagai lokasi investasi karena negara tersebut menawarkan tax holiday hingga 50 tahun. Padahal, Indonesia hanya memberikan tax holiday dalam rentang lima hingga 20 tahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2020.

Erick Thohir Diminta Bertindak Tegas

Dalam pernyataannya, Mufti meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengambil langkah serius agar Indonesia tidak terus bergantung pada produk teknologi dari luar negeri, khususnya dari Apple. Menurutnya, Apple selama ini sudah mendapatkan banyak keuntungan dari pasar Indonesia tanpa memberikan kontribusi yang seimbang dalam bentuk investasi langsung.

Pemerintah Tetap Buka Peluang Investasi, Tetapi dengan Syarat

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tetap membuka pintu bagi investasi dari perusahaan global. Namun, segala bentuk investasi harus sesuai dengan kebijakan fiskal dan ekonomi jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Diduga Akibat Sakit Hati, Bupati Humbahas Memutasikan Istri Anggota DPRD Sumut Kepelosok Desa Tarabintang
Edy Suranto Sembiring Beraksi! Ajak Warga RT.01/RW.04 Pilih Pemimpin Terbaik Bengkulu

Maluku

Polda Maluku Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan Berbasis Digital
Kapolres Buru Dengan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Buru terkait Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) yang telah di sampaikan oleh Bawaslu
Manfaat dan Cara Tepat Rebus Daun Sirsak untuk Kolesterol dan Asam Urat
Desa Bailangu lolos seleksi masuk urutan 50 Desa Cantik Se-Indonesia

Jakarta

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital
Ratusan Penggemar Gaplek dan Kartu Song Berkumpul di Rumah Dinas Bupati Muba

Contact Us