Home / Tak Berkategori

Jumat, 11 Maret 2022 - 06:07 WIB

DPRD Kota Tangerang Mengapresiasi Langkah Pemkot Terkait Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)

Suararepubliknews, DPRD Kota Tangerang –  Ketua panitia khusus (pansus) program Pengolahan Sampah Menjadi Energi  Listrik (PSEL) DPRD Kota Tangerang, Warta Supriyatna mengapresiasi atas penandatangan  perjanjian kerjasama pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah terpadu  ramah lingkungan di Kota Tangerang oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bersama PT  Oligo Infra Swarna Nusantara selaku pihak yang akan membangun PSEL.

Sebab, selain akan menjadi yang pertama di Banten, PSEL akan menjadi solusi dalam mengatasi  persampahan dengan keterbatasan lahan TPA Rawa Kucing yang saat ini menjadi lokasi  pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang dengan sampah per hari mencapai 1.500 ton. 

“Saya selaku Ketua Pansus PSEL DPRD Kota Tangerang mengucapkan syukur alhamdulillah  atas telah ditandatanganinya MoU Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik. Ini preseden baik  bagi dunia penanganan sampah di Kota Tangerang khususnya, umumnya nasional,” ujar Warta kepada wartawan, Kamis (10/03/22).

Dia mengatakan, Kota Tangerang merupakan pilot project dari proyek strategis nasional (PSN)  persampahan nasional. “Atas nama pribadi dan lembaga DPRD saya mengapresiasi setinggi  tingginya langkah yang diambil Pemkot Tangerang,” ucap Wakil rakyat dari Fraksi PDI  Perjuangan ini juga mengharapkan agar proyek ini bisa benar benar mampu mengatasi problem  sampah perkotaan yang terjadi di banyak kota.

“Semoga ada manfaat langsung lainnya yang bisa dirasakan masyarakat seperti lapangan kerja  baru, ketersediaan suplai listrik yang memadai dan lingkungan yang sehat. Juga kedepan nya  akan sangat positif untuk perekonomian masyarakat kota Tangerang,” pungkasnya.

(Margareth)

Share :

Baca Juga

Rajut Keharmonisan dan Kerukunan Umat Beragama, Danrem Wijayakusuma Hadiri Festival Cap Gomeh 2023

Tangerang Raya

Satpol PP Kota Tangerang Dilaporkan ke Bareskrim dan Kejagung Atas Dugaan Gratifikasi & Penyalahgunaan Wewenang

Tangerang Raya

Satpol PP Kota Tangerang Didemo Puluhan Jurnalis dan LSM, Kecewa Penegakan Perda Molor

Maluku

Kapolda Maluku Silaturahmi ke Uskup Amboina Perkuat Sinergi Membangun Perdamaian
Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Sekretaris Kelurahan Gondrong dan Kasie Ekbang Cepat Tanggapi Keluhan Warga
Merasa Ada Kejanggalan Keluarga Korban Diduga Gantung Diri Akibat Hutang Bank Emok

Tangerang Raya

Lapak Bekas Minyak Goreng Ilegal di Copondoh, Kota Tangerang, Dibongkar

Contact Us