Home / Tangerang Raya

Kamis, 13 November 2025 - 10:47 WIB

Munas III, Dedi Sudarajat Kembali Nahkodai Ketua Umum FSP KEP KSPSI Periode 2025-2030

Tangerang, SRN -Terpilih secara aklamasi, Dedi Sudarajat didaulat kembali nahkodai Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PP FSP KEP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Periode 2025- 2030.

‎‎Penobatan tersebut berdasarkan, Musyawarah Nasional (Munas) ke- III FSP KEP KSPSI Tahun 2025 yang digelar di Hotel Istana Nelayan & Convention, Jatiuwung Kota Tangerang- Provinsi Banten, Rabu 12 November 2025.

‎‎Sebagai ketua terpilih, Dedi Sudarajat mengucapkan rasa syukur atas hikmat suksesnya penyelenggaraan Munas III FSP KEP KSPSI Tahun 2025. Menurutnya, dengan terpilih kembali sebagai Ketua Umum PP FSP KEP KSPSI Periode 2025- 2030, juga disertai penetapan Jajaran Pengurus Periode 2025- 2030 yang dinyatakan telah Demisioner.

‎“Alhamdulillah, kita berterimakasih kepada seluruh pihak sudah ikut melancarkan kegiatan dengan baik. Dan tadi sudah pilih kepengurusan sekaligus tadi dilantik juga kepengurusan yang baru periode 2025- 2030,” ucap Dedi.

‎Dengan mengusung tema “Transformasi Serikat Pekerja untuk Menciptakan Ekosistem Kerja yang Kondusif, Produktif dan Berkeadilan”. Dirinya berharap, bahwa pentingnya kolaborasi dengan meningkatkan soliditas antar anggota harus terus terjaga.

‎“Ya, mudah- mudahan pengurus yang baru ini bisa membawa manfaat buat pekerja Indonesia, khususnya anggota FSP KEP KSPSI. Karena, memang tantangan kita ke depan ini sangat tidak mudah. Kita harus kawal RUU Ketenangankerjaan, dan juga memang banyak lagi hal- hal serta tantangan- tantangan yang memang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

‎‎Untuk itu, pihaknya juga menegaskan dalam waktu dekat akan segera melaksanakan program kerja dengan melaksanakan Rakernas untuk program yang akan ditetapkan selama periode 5 tahun ke depan.

‎‎“Program kerja dalam waktu dekat tadi disepakati nanti kita akan adakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Nanti di Rakernas lah kita akan bahas program- program yang akan kita laksanakan selama 5 tahun ke depan,” ujar Dedi.

Baca Juga  Cek Kesehatan Aparatur, Kecamatan Neglasari Perkuat Budaya Kerja Sehat

‎Dalam target program kerja 5 tahun kedepan, Dedi Sudarajat juga memastikan akan terus berupaya membuat trobosan dan inovasi guna meningkatkan kwalitas serta kesejahteraan kaum buruh, khusunya anggaota PP FSP KEP SPSI.

‎‎“Pastikan target kita adalah peningkatan kejahteraan pekerja, khususnya untuk anggota. Cuma nanti dengan cara apa dan bagaimana, nanti kita akan tetapkan dalam Rakernas mendatang,” pungkasnya.

‎‎Melalui pemilihan dari perwakilan PP FSP KEP SPSI, PD, dan PC FSP KEP SPSI dari seluruh wilayah Indonesia, tim formatur dalam Munas III tahun 2025 tersebut juga menunjuk, menyusun dan menetapkan serta mengukuhkan komposisi Pengurus PP FSP KEP KSPSI Priode 2025- 2030, diantaranya;

‎1. Ketua Umum : Dedi Sudarajat, SH., MH., MM.,CTA.

‎2. Wakil Ketua 1 : Suandi, SH., MH.

‎3. Wakil Ketua 2 : Puji Sulistyo Tuhu, SH.

‎4. Wakil Ketua 3 : Supriyono, SH.

‎5. Wakil Ketua 4 : Drs. R. Hadi Martono, SH.

‎6. Wakil Ketua 5 : Ananda Tri Rizki, ST., MT

‎‎7. Sekretaris Umum : Moch. Edi Priyanto, SH., MH.

‎8. Wakil Sekretaris 1 : Ade Sunjaya.

‎9. Wakil Sekretaris 2 : Muhammad Abdul Qosim.

‎10. Wakil Sekretaris 3 : Ahmad Juaro, SH.

‎11. Wakil Sekretaris 4 : Supriyoto Utomo, SE., SH.

‎12. Wakil Sekretaris 5 : Muhammad Suaib.

‎‎13. Bendahara Umum : Abdul Gofur, SH., MH.

‎14. Wakil Bendahara 1 : Nurkholis, ST., SH.

‎15. Wakil Bendahara 2 : Samsul Bahri, SH., MH.

‎( Neni ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Galian Pipa Pt Destra Banyu Engineering Di Pasar Kemis Diduga Tanpa Izin & K3, Omzet Pedagang Anjlok 58%

Tangerang Raya

Mantan Kades Kampung Kelor Diduga Ancam Wartawan MBC Gara – Gara Berita Percobaan Begal di Area BBI

Tangerang Raya

Diduga Langgar Aturan, Pengisian Pertalite Dua Kali di SPBU Buaran Indah Akan Dilaporkan ke Pertamina.

Tangerang Raya

Pasang GPS di Mobil Tanpa Izin Pemilik, Jisman Hutapea Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Tangerang Raya

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, PT PCM Kabel Indonesia Resmi Dilaporkan ke Disnaker Kabupaten Tangerang

Tangerang Raya

PT Jaya Wira Manggala Salurkan CSR Melalui Bansos Peduli Yatim di Neglasari

Tangerang Raya

RSUD Kabupaten Tangerang Diduga Tabrak Aturan: Tarik Biaya Visum, Kini Bungkam dan Lempar Tanggung Jawab Birokrasi

Tangerang Raya

Ada Apa?Kabid Dindik Kab.Tangerang Blokir No.Watsap Insan Pers,Kalau Jadi Pejabat Tidak Mau Dikritik,Jadi  Tukang  Cendol.

Contact Us