Home / Tak Berkategori

Sabtu, 8 April 2023 - 09:26 WIB

Terkait Dugaan Mark Up Perlu Surati Gubernur

Gubernur Kepri Bersama Hasan Karo Humas Komimfo

Tanjungpinang, Suara Republik News ( SRN) – Terkait kasus dugaan Mark Up anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebaiknya menyurati Gubernur  Anshar Ahmad SE, MM.

Selain Gubernur, Ombudsman juga minta ditembuskan. Leletnya penyelidikan itu belum tentu karena tidak bekerja, barang kali Inspektorat Provinsi Kepri sedang mendalaminya jadi jangan menjastifikasi dulu seolah mereka tidak bekerja.

Hal tersebut disampaikan Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari SH melalui WhatsApp nya Kamis (6/4/ 2023).

Namun aneh tanggal  17/02/2023 lalu  Ombudsman Kepri telah berpesan sebelumnya agar Inspektorat bekerja dengan baik segera menyampaikan hasil penyelidikanya ke masyarakat.

Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Irmendas ketika ditemui diruang kerjanya belum berhasil. Dari Januari 2023 berulangkali ditemui diruang kerjanya, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan selalu tidak ada  ditempat.

Di pemberitaan sebelumnya Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah meminta Inspektorat Provinsi Kepri memberikan data pendukung, namun hingga ini data tersebut belum diberikan.

Selain itu Jaksa Agung RI lewat layanan  Hotline 08138963xxxx juga telah meminta agar Kejati Kepri dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri dapat berkolaborasi demi pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Sehingga masyarakat berharap agar Polda Kepri dapat mengambil alih kasus tersebut jika Inspektorat Provinsi Kepri tidak serius menanganinya.

Timbulnya dugaan Mark Up ini berkat laporan Reno Asmaradi, dan Hambali Hutasuhut sebagai kuasa hukum melaporkan ke pihak Kejati Kepri adanya dugaan Mark Up di Dinas Komimfo Provinsi Kepri.

Namun pihak pihak Kejati justru menyerah temuan dugaan Mark Up tersebut ke pihak Inspektorat Provinsi Kepri yang hingga kini belum ada yang ditetapkan tersangka.

Hasan Karo Humas Kominfo Provinsi Kepri selaku pihak yang bertanggung tidak dapat ditemui bahkan saat dihubungi lewat ponselnya tidak mau menjawab kendatipun rilis berita telah di kirim lewat WhatsApp hanya di baca dan tidak menjawab.( Jhonson)

Share :

Baca Juga

Eks Pejabat Tiongkok Divonis Hukuman Mati karena Kasus Suap
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas di Jamblang: Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara
Pemerintah Kota Cimahi Salurkan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (RASTRADA) Tahap 4 Tahun 2023
Dihadiri Bawaslu, Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Lagu Mars dan Hymne KPK, Bukti Keluarga Firli Bahuri Sudah Budayakan Sikap Antikorupsi
Duel Sengit di Marassi: Mampukah Genoa Redam Keperkasaan Fiorentina?
Tambak Ikan Kerapu di Desa Bulakan Diduga Ilegal dan Cemari Lingkungan: Warga Mendesak Tindakan Tegas
DPRD Kota Cimahi Tunggu Kepastian Kemendagri Terkait Pj Wali Kota Dikdik Suratno Nugrahawan

Contact Us