Home / Jawa Barat

Selasa, 15 Maret 2022 - 06:37 WIB

MERDEKA BELAJAR

Suararepubliknews.com – Pemerintah secara resmi melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Bapak Nadiem Anwar makarin secara resmi tanggal 11 Pebruari 2022 telah menetapkan tentang perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka di pilih karena tenaga pendidik dalam memberikan pengajaran sudah fokus ke materi esensial dan pengembangan kompetensi sehingga lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan menyenangkan. Disamping itu dengan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar maka menghasilkan Kurikulum yang lebih merdeka yang di tandai dengan: Peserta didik : tidak ada program peminatan di SMA sehingga peserta didik bebas memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat, Guru : Guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik, Sekolah : memiliki

wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum sesuai karakteristik satuan Pendidikan dan peserta didik

Kurikulum merdeka ini harapannya lebih relevan dan interaktif melalui kegiatan Project kepada peserta didik untuk aktif mengeksplorasi isu isu actual untuk pengembangan karakter dan kompetensi Profil pelajar Pancasila. Sebagai pemulihan pembelajaran di masa pandemi pemerintah mengeluarkan kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka diantaranya :

1.         Permendikbudristek No 4 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan dasar dan Menengah

2.         Permendikbudristek No 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah

3.         Kepmendikbudristek No 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran

4.         Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan anak usia dini, jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah pada kurukulum merdeka

5.         Keputusan kepala BSKAP  No.009/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Dimensi Elemen dan

sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka

Baca Juga  Pemkot Cimahi Gelar Pembinaan Wawasan Pengajar Al-Qur’an

Dalam launching Kurikulum Merdeka belajar pemerintah memberikan kebebasan kepada satuan Pendidikan untuk memilih kurikulum yang akan di terapkan pada Tahun pelajaran 2022/2023 yaitu Pilihan Pertama, Kurikulum 2013 secara

Penuh, Pilihan kedua Kurukulum Darurat yaitu Kurikulum 2013 yang di sederhanakan, Pilihan ke tiga Kurikulum Merdeka

Satuan Pendidikan dapat mengimplemnetasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap berdasarkan kesiapan masing masing:

1.         Tahun pelajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka sudah di Implementasikan pada 2492 sekolah yang dimulai dari jenjang TK B, SD & SDLB kelas I dan IV, SMP & SMPLB kelas VII , SMA & SMALB dan SMK kelas X

2.         Tahun pelajaran 2022/2023 satuan Pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan mengisi Quesioner pada https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id yang sudah disiapkan pemerintah pada kelas IV , VII dan X sampai dengan 31 Maret 2022.

3.         Kurikulum Merdeka Jalur mandiri dimana Satuan Pendidikan bebas memilih tiga pilihan pada implementasi Kurikulum Merdeka TP.2022/2023 diantaranya :

a.         Mandiri Belajar, Menerapkan beberapa bagian dan Prinsip kurikulum Merdeka tanpa mengganti Kurikulum yang sedang di Gunakan

b.         Mnadiri Berbagi Menerapkan kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah di sediakan

c.         Mandiri Berubah Menerapkan kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Untuk mendukung tercapainya Kurikulum Merdeka belajar ini, pemerintah juga sudah menyediakan sebuah Platform Merdeka Mengajar pada Playstore yang dapat di unduh oleh tenaga pendidik khususnya kepala sekolah sehingga Kepala Sekolah diharapkan dapat menjadi Pemimpin yang Visioner dengan 5 Intervensi yaitu a)Pendampingan Konsultattif dan Asimetris, b)Manajemen Sumber Daya, C)Perencanaan Berbasis Data, d) Digitalisasi Sekolah dan e) Pembelajaran

Paradigma Baru. Pada Platform Merdeka Mengajar ini guru dapat mempelajari materi yang sudah disediakan melalui a) Vidieo Inspirasi, b)Pelatihan Mandiri, c) Assesment murid dan d) Perangkat Ajar sehingga tenaga pendidik dapat memberikan pembelajaran yang merdeka sesuai dengan karakteristik satuan Pendidikan di setiap daerah seluruh Indonesia.

Baca Juga  Polda Jabar Berikan Bantuan Kesehatan Kepada Wartawan Penderita Tumor

Robert Girsang.

Pengawas SMK  Prov. Jawa Barat

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polres Cirebon Kota Gelar Patroli Mobile di Tahun Politik untuk Ciptakan Rasa Aman

Jawa Barat

Kunjungan ( Pocil) Polisi Cilik TK Alzerin ke Polsek Waled

Jawa Barat

DLH Cirebon Tangani 200 ton Sampah per Hari

Jawa Barat

Sumbang Sound System H.Nabsun Anggota DPRD Kota Cimahi  Fraksi Golkar untuk Warga RW 25 Cibeureum

Jawa Barat

Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi  Bahas Persetujuan DPRD Terhadap Pembentukan Perda Cimahi Tahun Sidang 2024.

Jawa Barat

Pemkot Cimahi,Polres Cimahi, Dandim 0609 ” Gelar Giat  Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Dan KRYD ” Malam Hati Di Wilhum Cimahi  

Jawa Barat

Dikira Akan Ditangkap Dua Pemulung Barang Bekas Diajak Makan Siang Bersama Kapolsek Talun

Jawa Barat

Personel Polresta Cirebon Amankan Rapat Pleno Penetapan DCT Pemilu 2024

Contact Us