Home / Jawa Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 20:17 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT

Cirebon, suararepubliknews -Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AT (28) di wilayah Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (18/5/2025) kira-kira pukul 14.00 WIB.

Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AT yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 22 butir Tramadol, 97 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 120 ribu, handphone, celana pendek, dan lainnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (19/5/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.( Mh).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polresta Cirebon Sita 145 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jawa Barat

Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Pangenan

Jawa Barat

Momentum Halalbihalal, Wali Kota Ajak Insan Pendidikan Perkuat Komitmen dan Inovasi Pembelajaran

Jawa Barat

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled: Respon Cepat 110 Polsek Pabuaran

Jawa Barat

Festival Serabi Meriahkan Hari Jadi Cirebon ke-599, Wujud Komitmen Lestarikan Kuliner Lokal

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Contact Us