Home / Tak Berkategori

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:18 WIB

Edarkan Shabu Warga Wanasalam  diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang bukti Selasa (12/12/2023).

Lebak, Suara Republik News.- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.

 

Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang bukti  (satu) bungkus platik hitam berisikan 1 (satu) bungkus plastik putih berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto: 7,14 gram, 1 (satu) unit handphone merek Vivo tipe V23 5G.

 

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,

“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip, Selasa (12/12/2023).

 

“Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang buktinya di Sebuah Rumah Kp. Binuangeun  Desa Muara Kec. Wanasalam Kab. Lebak pada Minggu (10/12/2023) pukul 01.00 wib, dan Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” ungkapnya.

 

“Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasi menyatakan perang terhadap Narkoba, mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, stop Narkoba,” tutur Suyono.

 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tukasnya.

 

(IH/KS)

Share :

Baca Juga

Sarana Jalin Keakraban Serta Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan

Jakarta

Komisi VI DPR RI Zulfikar Hamonangan Soroti Industri Pupuk Nasional
Peresmian Hak Penamaan Stasiun Tegalluar Summarecon: Tonggak Penting dalam Pengembangan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kembali Dibangun Jembatan NKRI 04 Kabupaten Buru Selatan yang baru Diresmikan oleh Danrem 151/Binaiya Kodam XVI/Pattimura
Perdana Menteri Slovakia Fico ‘Berangsur Pulih’ Setelah Penembakan, Ungkap Rumah Sakit
Lyodra Ginting Dipastikan Tampil di Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di GBK

Maluku

Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Pascatawuran
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Ormas PP Bunder dan BPPKB, Giat Santunan Anak Yatim Piatu

Contact Us