Home / Tak Berkategori

Kamis, 14 September 2023 - 10:28 WIB

Galian Kabel Optik Sepanjang Jalan KH Hasim Ashari Sampai Belokan Jalan H.Mansur Gondrond Diduga tidak Kantongi Izin

Material Fiber optik (FO) PT REKA TAMA dari  Jaringan Telkom (APJATEL) di sepanjang jalan  KH.Hasym Ashari kelurahan Kenanga Kecamatan Cipondoh sepanjang  2 Kilometer memakan separoh trotoar badan jalan, 14/9/23.

 

TANGERANG, Suara Republik –  Galian kabel Fiber optik (FO) PT REKA TAMA dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telkom (APJATEL) selaku pemilik utilitas di duga tanpa ijin salah satunya di sepanjang jalan  KH.Hasym Ashari sampai tikungan jalan H.Mansyur Gondrong kelurahan Kenanga Kecamatan Cipondoh sampai  hampir 2 Kilometer memakan separoh trotoar badan jalan, 14/9/23.

 

Sementara pelaksana waspang Proyek galian ketika dikonfirmasi mengatakan Bagian yang urus di lapangan dari Ormas dan LSM

 

Yana sebagai waspang kami temui di lapangan meminta rekan2 media

“Kalau mau ngopi-ngopi, rokok silahakan aja bang, bagian yg urus dilapangan SAIPUL salah  satu dari LSM,

 

Sampai berita ini kami turunkan yang namanya SAIPUL salah satu dari LSM sebagai kordinasi lapangan untuk konfirmasi selalu menghindar  belum bisa ketemu” dengan alasan lagi jalan sama kapolsek dan kapolda banten.

 

terkait masalah ijin Yana menunjukkan kopian surat dari WA Hp berbentuk surat tugas dari Asosiasi penyelenggara jaringan telkom untuk Dinas Pekerjaan Umum Provinsi dan Tata Ruang Kota Tangerang

Tembusan

– Walikota Tangerang

– Sekertaris Daerah Kota Tangerang

– Inspektur Kota Tangerang

– Kepala Sat Pol PP

– Kepala BPKAD

– Camat

– Lurah

Sampai saat ini belum ada pengurusan izin tapi sudah di kerjakan disinilah lemahnya pihak terkait pemberi izin.

tidak pernah menindak dan menerapkan perda/perwal atau teguran kepihak owner malah terjadi pembiaran.

 

Sementara Waspang  YANA mengatakan kalau ijin kita sudah bayar koordinasi retribusi dua kali ke Dinas DPMPTSP Kota Tangerang dan Dinas PU Tata Ruang Kota Tangerang.

 

Sementara dilokasi pelaksanaan para pekerja tidak menggunakan K3 dengan alasan-alasan agak ribet kerjanya.

 

dilokasipun tampak tumpuk tanah bekas galian yang tidak sepenuhnya dikarungi yang di khawatirkan saat curah hujan turun tumpukan tanah berceceran akan mengakibatkan jalan jadi licin sehingga berakibat Dampak Lingkungan (AMDAL) pengendara kendaraan sepeda motor tergelincir dan mencelakakan orang melintas.

 

 

 

Rosita/ team

Share :

Baca Juga

Bupati Humbahas Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Jakarta
Pj Bupati Muba Resmikan Desa Defenitif Toman Baru
Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon Ajak Warga Jaga Kondusivitas
TKD Prabowo-Gibran Kota Tangerang Resmi Daftar ke KPU, Turidi: Kita Pasti Mendulang Kemenangan di 2024
Sekda Humbahas Buka Diseminasi Audit Kasus Stuting Tahap II
Respon Emosional Susi Pudjiastuti Terkait Kebijakan Ekspor Pasir Laut oleh Pemerintah Jokowi
Gelombang Unjuk Rasa Anti-Israel di Eropa: Bentrok di Berlin, Tuntut Gencatan Senjata
Kapolresta Sambang dan Gelar Jum’at Curhat di Pasar Sandang Tegalgubug

Contact Us