Lebak, Suararepubliknews – Konflik antara petani kelapa sawit di Provinsi Banten dan PKS Kertajaya PTPN IV Regional 1 semakin memanas. Petani yang diwakili oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyayangkan langkah PKS Kertajaya yang memperketat penjagaan PKS dengan meminta pengawalan dari aparat kepolisian, diduga sebagai upaya untuk menghindari pembayaran ganti rugi terkait selisih timbangan hingga 4% yang telah berlangsung lama.
Ketua Apkasindo Banten, H. Wawan, mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut seharusnya sudah diselesaikan melalui mediasi setelah terjadi kesepakatan pada 10 April 2025 lalu. Pada kesepakatan itu, Apkasindo seharusnya telah menerima jawaban ganti rugi sebesar Rp3,6 miliar. Namun, hingga saat ini, pembayaran ganti rugi tersebut belum juga terealisasi.
“Daripada membayar ganti rugi, PKS Kertajaya malah diduga menyewa Brimob untuk memperketat penjagaan PKS. Ini sangat disayangkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” ungkap H. Wawan, Selasa (22/4/2025).
Melihat gelagat pihak PKS Kertajaya PTPN IV Regional 1 yang diduga tidak sesuai dengan kesepakatan, Apkasindo Banten saat ini tengah mematangkan strategi untuk kembali menuntut hak petani. H. Wawan menyatakan bahwa pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian atas aduan permasalahan selisih timbangan tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menengahi permasalahan ini dan meminta PTPN IV untuk segera membayar ganti rugi sesuai kesepakatan. Jika tidak ada penyelesaian, kami khawatir 1.200 petani akan mengepung PKS Kertajaya,” tegas H. Wawan.
- Wawan menambahkan bahwa petani tidak akan tinggal diam dan siap untuk melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. “Intinya, petani juga siap untuk melakukan perlawanan jika memang tidak ada itikad baik dari pihak PTPN IV untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.(Iwan H)