Home / Tak Berkategori

Senin, 27 Januari 2025 - 10:11 WIB

Gudang Solar Ilegal di Wilayah Pulogadung Jakarta Timur Terbongkar

Jakarta, Suararepubliknews – Sebuah gudang yang terletak di Jln. Pulogadung  lll no.3 RW.03  Terate Kec, Cakung Kota Jakarta Timur diduga menjadi tempat pengepulan solar ilegal. Pemilik usaha diduga berinisial F. Sosok tersebut menjadi santer dikalangan mafia solar di wilayah Jabodetabek. Namun dilokasi gudang para penjaga tidak mengakuinya, tetapi korlap nya bernama Anto.

“Korlapnya bernama Anto bang, dia yang mengurus uang kordinasi baik ke media maupun APH, kata sumber saat ditanya oleh awak media, Minggu 26 January 2025, pukul 00: Wib.

Setelah di telusuri awak media di dalam gudang di duga ada jenis mobil box dan mobil tronton, tapi kondisi gudang tertutup rapih. Sangat memprihatinkan atas kondisi ini. Akibat lemahnya penegakan supremasi hukum terhadap para pelaku penimbun solar sehingga ulah mereka makin menjadi jadi.

Sudah pasti para pelaku telah melanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan, bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah, namun para kelompok mafia solar ini makin merajalela.

Jelas dadalam pasal tersebut ada ancaman hukuman dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar dan dalam pasal 94 ayat 3 peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi sudah menanti. Tapi kenapa kelompok mafia solar ini tidak merasa gentar.

Memang menjadi fenomena yang bukan baru lagi, yaitu mobil GRANDONG pengangkut solar kian massif dan bebas berkeliaran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.  Masyarakat berharap Kapolda Metro Jaya dan jajarannya segera turun tangan untuk menangkap para pebisnis Solar ilegal tersebut. Karena Kapolres Jakarta Timur tidak mampu melaksanakan nya, atau mungkin sudah Terima kordinasi yang baik dari bos pengepul solar ilegal tersebut. Sehingga tudingan miring dari masyarakat tentang kordinasi itu bisa dibantahkan dan pastinya Kapolda Metro Jaya akan mendapat dukungan dari masyarakat.

“Kita berharap Kapolda metro Jaya segera menyelesaikan fenomena mobil grandong yang mengangkut solar ilegal itu dan menahan bos nya. Kalau memang Kapolda tidak mampu, kita minta kepada Kapolri segera turut menangani fenomena ini, agar tidak berlarut larut dan kerugian negara tidak semakin tinggi, ” kata aktivis dimasyarakat.

( Nov )

 

Share :

Baca Juga

Optimalisasi Peran Polda Jabar: Sosialisasi Hukum Bidkum untuk Mendukung Operasi Mantap Praja 2024

Buru

Polres Buru Bagikan 100 Bendera Merah Putih Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-80

Buru

Gunung Botak Jadi Panggung Paradoks. Ahli Waris dan BHAMI Desak Gakkum ESDM Bersikap Adil
Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Kopi? Simak Manfaatnya dan Dampak Kortisol di Pagi Hari
Menjelang Idul Fitri 1445 H, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Intensifkan Patroli Dan Komsos

Maluku

Kapolda Maluku, Gubernur, dan Pangdam Pattimura Tinjau Lokasi Terdampak Bentrok di Liang, Warga Dihimbau Agar Menahan Diri
Memperingati HUT Bhayangkara Ke-78 Kapolres Buru Membuka secara Resmi Pertandingan Voly Antar Satker
Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Cihara Lebak Banten

Contact Us