Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:17 WIB

Harmoko Sebut Kantor Ispektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Suararepubliknews.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Time Ispektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

 

Sebagaimana keterangan  dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Ispektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

 

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Ispektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Penyaluran BLT DD Bulan Juni Oleh Pemdes Sekecamatan  Tanggunggunung
SMP Negeri 1 Cinangka, Angkatan 42 Menggelar Acara Pelepasan Dan Kenaikan Kelas,Di Meriahkan Dengan Budaya Asli Banten(Debus)
Terjadi Kebakaran Tangki Minyak, PT Taruna Bina Sarana, Diduga Tersambar Petir.
Hasil Penilaian Ombudsman RI, Kabupaten Humbahas Meraih Piagam Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno Mengapresiasi,Atas Komitmen Kapolri Dalam Penegakan Hukum
Butuh Pertolongan, Pj Bupati Apriyadi Jamin Kebutuhan Hidup Samuel dan Sang Adik
Jajaran Satuan Narkoba Polres Cimahi Ringkus 24 Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Rp1,2 Miliar
Duta Besar Rusia: Trump Tidak akan Mampu Menyelesaikan Perang Rusia-Ukraina dalam Sehari

Contact Us