Suararepubliknews.com Tulungagung 08/06/2022,Bantuan Langsung Tunai (BLT) terus berjalan,yang mana program tersebut di ambil dari dana desa (DD) sebagai bantuan dalam penanganan Covid-19.Ada beberapa uraian lengkap terkait kriteria calon penerima BLT DD yang di atur dalam PMK tahun 2021
Blt dana desa sebagaimana di maksud dalam pasal 33 ayat satu (1) diberikan kepada Keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria sebagai berikut
Keluarga miskin atau tidak mampu yang belum menerima bantuan,kehilangan mata pencaharian,mempunyai anggota keluarga yang rentan akan sakit menaun,keluarga miskin yang terhenti dalam penerimaan bansos yang bersumber dari APBD atau APBN,Rumah tangga dengan anggota di dalamnya tunggal lanjut usia
Dari berbagai ketentuan di tersebut terdapat beberapa warga yang terjaring di masing – masing desa,sehingga Pemerintah desa Wajib menyalurkan BLT DD di setiap bulannya,seperti halnya di Tujuh desa yang ada di kecamatan Tanggunggunung.Yang pada hari Rabu (08/06/2022) ada lima desa melaksanakan Penyaluran BLT DD
Dari lima desa tersebut antara lain meliputi Desa Pakisrejo dengan 106 KPM,Desa Tenggarejo dengan 102 KPM,Desa Tanggunggunung dengan 108 KPM,Desa Jenglungharjo dengan 132 KPM dan Ngrejo sejumlah 112 KPM.Sementara itu untuk desa Ngepoh beserta desa Kresikan akan melaksanakan Penyaluran pada hari selanjutnya….Yps/Kbt