Home / Tak Berkategori

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:40 WIB

Jadi Pilot Project Pertama, Polresta Cirebon Sosialisasikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Trusmi Kulon

CIREBON, SRN – ​Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (9/6/2026) malam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menggalakkan program Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon.

​Kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah warga tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H. Kehadiran jajaran Satresnarkoba disambut hangat oleh Kuwu (Kepala Desa) Trusmi Kulon, Abdul Tholib, serta dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripka Soetani, Babinsa Sertu Fernando, perangkat desa, dan elemen masyarakat setempat.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Kompol Heri Nurcahyo, mengungkapkan bahwa Desa Trusmi Kulon dipilih sebagai pilot project (proyek percontohan) pertama di Kabupaten Cirebon. Pemilihan ini didasarkan pada hasil pemetaan berkala yang menunjukkan bahwa desa tersebut memiliki tingkat kerawanan peredaran narkoba yang cukup tinggi.

​”Tujuan utama dari sosialisasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini adalah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kami ingin menciptakan lingkungan desa yang bersih, aman, dan sehat bagi generasi masa depan,” ujar Kompol Heri Nurcahyo.

​Melalui pembentukan satgas-satgas pencegahan yang melibatkan sinergitas TNI, Polri, dan pemangku kepentingan desa, program terintegrasi ini terbukti memberikan dampak positif yang nyata bagi penguatan keamanan di tingkat desa. Pihak kepolisian memberikan beberapa materi krusial kepada warga terkait ​Poin Utama Edukasi ​Dalam sosialisasi yang dikemas interaktif tersebut.

Diantaranya, Warga diberikan edukasi mendalam agar lebih mengenal jenis-jenis narkoba serta dampak buruk penyalahgunaannya, baik dari sisi kesehatan, sosiologis, maupun masa depan generasi muda, hinyya Penjelasan mengenai risiko dan sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Selain itu, sosialisasi tersebut membuka Membuka ruang tanya jawab langsung bagi warga untuk berkonsultasi mengenai penanganan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga atau tetangga, dan Edukasi mengenai tata cara pelaporan cepat dan aman melalui Call Center 110 Polresta Cirebon, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif memberikan informasi jika menemui aktivitas mencurigakan.

“​Rangkaian acara sosialisasi ini berjalan dengan interaktif, aman, dan kondusif dari awal hingga selesai. Ke depan, Polresta Cirebon berencana mereplikasi program Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini ke desa-desa lain guna mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. ( Mh ).

Share :

Baca Juga

Motif dan Kronologi Pembunuhan di Desa Pasaribu Doloksanggul

Maluku

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21
Aku Berumur 48 Tahun dan Suamiku Berumur 29 Tahun, Itu Tidak akan Menghentikan Kami untuk Memiliki Bayi
RSUD Doloksanggul Peringkat Pertama Belanja Tertinggi Alkes PDN Se-Sumut

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Pembukaan Sidang Ke-57 Klasis GPM Pulau Ambon, Tegaskan Sinergi Menjaga Moralitas, dan Perkuat Stabilitas Daerah
PT Cemindo Gemilang Salurkan Dana CSR untuk Perbaiki Jalan Desa Cidikit-Bantargadung
Pimpin Upacara 17-An, Dandim 1710/Mimika Sampaikan Amanat Panglima TNI
Mengurangi Asupan Gula: Panduan Praktis untuk Hidup Lebih Sehat

Contact Us