Home / Maluku

Kamis, 2 April 2026 - 06:38 WIB

Kakesdam XV/Pattimura Tegaskan Proses Hukum Anggota Terkait Dugaan Calo Casis: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar!

​AMBON, SRN – Kakesdam XV/Pattimura Kolonel Ckm dr. Daris Hidayat., Sp.An., memberikan respons cepat menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penipuan yang melibatkan salah satu anggotanya, Serka ATP, terkait janji kelulusan seleksi TNI AD. Menanggapi keluhan warga asal Tanimbar yang merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah tersebut, Kakesdam menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian yang mencoreng nama baik institusi.

​Dalam penjelasannya, Kakesdam menyampaikan bahwa anggota yang bersangkutan merupakan personel Kesdam yang saat ini sedang diperbantukan (Bawah Kendali Operasi/BP) di Kodim 1502/Masohi, Senin (30/3/2026). “Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan pihak keluarga atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sangat menyayangkan adanya dugaan penipuan ini, karena pada dasarnya masuk TNI itu gratis dan tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap Serka ATP, terungkap fakta adanya keterlibatan saudara RB yang merupakan orang kepercayaan oknum tersebut. Serka ATP mengaku hanya menerima uang sebesar Rp30.000.000 dari saudara RB dan mengklaim telah mengembalikan seluruh uang tersebut kepada RB. Namun, pihak pelaku menyatakan tidak mengetahui apakah uang tersebut sudah diserahkan kembali kepada korban oleh perantara tersebut.

​Meski terdapat pengakuan mengenai pengembalian uang, Kakesdam menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus tindak pelanggaran yang telah dilakukan. Pihak Kesdam XV/Pattimura memastikan akan tetap memproses anggota yang bersangkutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa institusi tidak akan tinggal diam terhadap praktik percaloan.

​”Kami sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Saya tegaskan, meskipun ada klaim pengembalian uang, oknum tersebut tetap akan menerima sanksi hukum yang tegas sesuai dengan kadar perbuatannya. Tidak ada yang kebal hukum di institusi ini, apalagi menyangkut praktik calo yang sangat dilarang,” tegas Kakesdam. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Wakapolda Maluku Ingatkan Personel Jaga Kepercayaan Masyarakat, Hindari Pelanggaran

Maluku

Polsek Selaru Siapkan 5 Hektare Lahan Produktif di Kepulauan Tanimbar, Perkaut Ketahanan Pangan Nasional

Maluku

Wakapolda Maluku Ikuti Anev Kamtibmas Nasional, Polri Perkuat Respons Situasi Keamanan Terkini

Maluku

Kepemimpinan Awal yang Tegas: Pangdam Pattimura Redam Konflik dengan Pendekatan Humanis

Maluku

Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Ditetapkan Tersangka

Maluku

Kapolda Maluku Apresiasi Karnaval Budaya Pukul Sapu Lidi di Mamala-Morela

Maluku

Polri Siapkan Lahan Produktif di Perbatasan, Polsek Wertamrian Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Maluku

Wakapolda Apresiasi Kunjungan Wakil Ketua DPD RI di Maluku

Contact Us