Home / Maluku

Kamis, 2 April 2026 - 06:38 WIB

Kakesdam XV/Pattimura Tegaskan Proses Hukum Anggota Terkait Dugaan Calo Casis: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar!

​AMBON, SRN – Kakesdam XV/Pattimura Kolonel Ckm dr. Daris Hidayat., Sp.An., memberikan respons cepat menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penipuan yang melibatkan salah satu anggotanya, Serka ATP, terkait janji kelulusan seleksi TNI AD. Menanggapi keluhan warga asal Tanimbar yang merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah tersebut, Kakesdam menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian yang mencoreng nama baik institusi.

​Dalam penjelasannya, Kakesdam menyampaikan bahwa anggota yang bersangkutan merupakan personel Kesdam yang saat ini sedang diperbantukan (Bawah Kendali Operasi/BP) di Kodim 1502/Masohi, Senin (30/3/2026). “Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan pihak keluarga atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sangat menyayangkan adanya dugaan penipuan ini, karena pada dasarnya masuk TNI itu gratis dan tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap Serka ATP, terungkap fakta adanya keterlibatan saudara RB yang merupakan orang kepercayaan oknum tersebut. Serka ATP mengaku hanya menerima uang sebesar Rp30.000.000 dari saudara RB dan mengklaim telah mengembalikan seluruh uang tersebut kepada RB. Namun, pihak pelaku menyatakan tidak mengetahui apakah uang tersebut sudah diserahkan kembali kepada korban oleh perantara tersebut.

​Meski terdapat pengakuan mengenai pengembalian uang, Kakesdam menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus tindak pelanggaran yang telah dilakukan. Pihak Kesdam XV/Pattimura memastikan akan tetap memproses anggota yang bersangkutan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di lingkungan militer. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa institusi tidak akan tinggal diam terhadap praktik percaloan.

​”Kami sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Saya tegaskan, meskipun ada klaim pengembalian uang, oknum tersebut tetap akan menerima sanksi hukum yang tegas sesuai dengan kadar perbuatannya. Tidak ada yang kebal hukum di institusi ini, apalagi menyangkut praktik calo yang sangat dilarang,” tegas Kakesdam. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Ikuti Vicon Pangan Murah Mabes Polri, Salurkan 5 Ton Beras untuk Warga Desa Poka

Maluku

Ikuti Arahan Wakapolri, Wakapolda Maluku Dorong Akselerasi Transformasi Polri dan Ketahanan Pangan

Maluku

Operasi Ketupat Salawaku 2026: Bid Dokkes Polda Maluku Perkuat Dukungan Medis Personel di Lapangan

Maluku

Kasdam XV/Pattimura Hadiri Rapat Darurat Forkopimda, Pastikan TNI Siap Amankan Kawasan Arbes-STAIN

Maluku

Situasi Pasca Konflik Berangsur-Angsur Kondusif: Warga Hunuth Dipulangkan dengan Pengawalan Humanis.

Maluku

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Polda Maluku Gelar Coffee Morning Bersama POM TNI, Konsolidasikan Pengawasan Disiplin Personel

Maluku

Respons Cepat Keluhan Warga Di Medsos, Kapolres SBT Pimpin Langsung Perbaikan Jalan Rusak di Bula

Maluku

Tangkal Hoaks Seleksi Polisi, Polda Maluku Gelar Dialog Publik Bersama RRI Ambon

Contact Us